NASIONAL

Gerindra: Aspirasi Pekerja Honorer Jangan Dianggap Enteng

MONITOR, Jakarta – Aksi demonstrasi yang dilakukan para pekerja honorer di depan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak bisa dianggap enteng. Hal itu dilontarkan anggota Komisi X DPR RI, Moh Nizar Zahro.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah segera untuk menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang ASN di DPR RI.

“Dengan segera menyerahkan DIM tersebut maka proses percepatan terhadap pembahasan RUU akan segera dan cepat dimulai lagi,” ujar Nizar, di Jakarta, Rabu (2/5).

Tidak hanya itu, sambung dia, hendaknya pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara.

“Apalagi mereka sudah mengabdi selama berpuluh – puluh tahun. Menjadikan mereka sebagai PNS, meupakan hadiah dari pengabdiannya,” papar politikus Gerindra itu .

Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Surat Presiden (Supres) kepada tiga kementerinya, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebagai leading sector, Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Hukum dan HAM.

“Bila mereka tidak menindaklanjuti sama saja dengan tidak patuh terhadap intruksi presiden. Ini bisa merupakan bentuk pembangkangan,” tandas anggota badan anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Dalam suasana peringatan Hari Buruh Dunia atau May Day, ribuan pegawai non-PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) berunjuk rasa di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.

Para masa aksi menuntut agar pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara.

Recent Posts

Destigmatisasi Kekerasan Seksual pada Pesantren

SuwendiDosen Sekolah Pascsarjana UIN Jakarta Isu kekerasan seksual (KS) di lingkungan pesantren mendapat perhatian publik…

37 menit yang lalu

Pengembangan Kurikulum Berbasis Literasi Digital Perspektif Teknologi Pendidikan

Syukron Jamal (Mahasiswa S3 PJJ Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya) Transformasi digital telah mengubah wajah…

59 menit yang lalu

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

MONITOR, Puncak Jaya – Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah,…

1 jam yang lalu

Kementan Kawal Harga Ayam, Peternak Rakyat Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup (live bird) di…

1 jam yang lalu

Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memfasilitasi 15 skema sertifikasi…

2 jam yang lalu

12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Telah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai…

2 jam yang lalu