NASIONAL

Gerindra: Aspirasi Pekerja Honorer Jangan Dianggap Enteng

MONITOR, Jakarta – Aksi demonstrasi yang dilakukan para pekerja honorer di depan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak bisa dianggap enteng. Hal itu dilontarkan anggota Komisi X DPR RI, Moh Nizar Zahro.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah segera untuk menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang ASN di DPR RI.

“Dengan segera menyerahkan DIM tersebut maka proses percepatan terhadap pembahasan RUU akan segera dan cepat dimulai lagi,” ujar Nizar, di Jakarta, Rabu (2/5).

Tidak hanya itu, sambung dia, hendaknya pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara.

“Apalagi mereka sudah mengabdi selama berpuluh – puluh tahun. Menjadikan mereka sebagai PNS, meupakan hadiah dari pengabdiannya,” papar politikus Gerindra itu .

Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Surat Presiden (Supres) kepada tiga kementerinya, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebagai leading sector, Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Hukum dan HAM.

“Bila mereka tidak menindaklanjuti sama saja dengan tidak patuh terhadap intruksi presiden. Ini bisa merupakan bentuk pembangkangan,” tandas anggota badan anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Dalam suasana peringatan Hari Buruh Dunia atau May Day, ribuan pegawai non-PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) berunjuk rasa di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.

Para masa aksi menuntut agar pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara.

Recent Posts

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

5 menit yang lalu

Gelar Rakor di Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…

2 jam yang lalu

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

9 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

13 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

15 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

17 jam yang lalu