NASIONAL

Gerindra: Aspirasi Pekerja Honorer Jangan Dianggap Enteng

MONITOR, Jakarta – Aksi demonstrasi yang dilakukan para pekerja honorer di depan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak bisa dianggap enteng. Hal itu dilontarkan anggota Komisi X DPR RI, Moh Nizar Zahro.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah segera untuk menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang ASN di DPR RI.

“Dengan segera menyerahkan DIM tersebut maka proses percepatan terhadap pembahasan RUU akan segera dan cepat dimulai lagi,” ujar Nizar, di Jakarta, Rabu (2/5).

Tidak hanya itu, sambung dia, hendaknya pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara.

“Apalagi mereka sudah mengabdi selama berpuluh – puluh tahun. Menjadikan mereka sebagai PNS, meupakan hadiah dari pengabdiannya,” papar politikus Gerindra itu .

Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Surat Presiden (Supres) kepada tiga kementerinya, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebagai leading sector, Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Hukum dan HAM.

“Bila mereka tidak menindaklanjuti sama saja dengan tidak patuh terhadap intruksi presiden. Ini bisa merupakan bentuk pembangkangan,” tandas anggota badan anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Dalam suasana peringatan Hari Buruh Dunia atau May Day, ribuan pegawai non-PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) berunjuk rasa di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.

Para masa aksi menuntut agar pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara.

Recent Posts

KA Wisata Uap Baru Klinthing Disambut Antusias 448 Penumpang

MONITOR, Ambarawa - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat antusiasme tinggi dari masyarakat pada…

29 menit yang lalu

Puan Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tak Terburu-Buru

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara…

1 jam yang lalu

Haji Indonesia Diapresiasi Arab Saudi, Menag: Ini Hasil Kerja Sama dan Persiapan Matang

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi kepada Indonesia atas keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji…

2 jam yang lalu

Pengamat: Kampung Haji Jadi Lompatan Besar Pemerintahan Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai realisasi pembangunan kampung haji akan menjadi…

3 jam yang lalu

DPR Minta Polisi Bongkar Tuntas Sindikat Pengoplos Beras yang Rugikan Rakyat Banyak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan…

4 jam yang lalu

Seleksi Wawancara BIB 2025 Berlangsung Sangat Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Seleksi wawancara bagi calon awardee Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama Tahun…

4 jam yang lalu