BERITA

DPRD DKI Desak Pemprov Beri Sanksi Kontraktor terkait Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta – Kalangan Wakil Rakyat Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai dalam melaksanakan pekerjaannya, dengan tidak memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya.

Anggota DPRD Jakarta Prabowo Soenirman menghimbau agar setiap pemilik proyek, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memastikan keselamatan kerja ini tercantum dalam kontrak kerja bersama pihak ketiga atau kontraktor proyek.

“Harus diberikan sanksi tegas. Karena soal keselamatan kerja ini menjadi prioritas Pemprov DKI dalam setiap pembangunan di Jakarta. Makanya, PAM Jaya dan kontraktornya harus mencantumkan soal ini dalam perjanjian kerja mereka,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo, di Sekretariat Bersama Gerindra-PKS, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Menurutnya, perjanjian kerja antara PAM Jaya dengan pihak ketiga itu pun harus bisa memastikan setiap pekerja proyek mendapatkan asuransi keselamatan kerja. Sehingga, kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek di Jakarta lebih mengutamakan keselamatan kerja dalam proyek pembangunan itu.

“PAM Jaya juga harus melakukan pengawasan dengan ketat terhadap kontraktornya. Dia harus memastikan persyaratan keamanan dan keselamatan pekerja terlaksana dengan baik di tempat proyek,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan akan melakukan investigasi atas terjadinya kecelakaan kerja pada proyek galian pipa PAM Jaya. Pihaknya tidak lagi mentolerir adanya kecelakan kerja di Jakarta.

“Saya akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk lakukan evaluasi, memanggil pihak Palyja,” tegas Sandi.

Sandi menginginkan agar keselamatan kerja tidak hanya sebatas slogan “safety first” semata. Pihaknya menginstruksikan agar seluruh kontraktor di Jakarta melindungi pekerjanya secara bersungguh-sungguh setiap hari. Dia meyakinkan bahwa setiap kontraktor yang kalau akan keselamatan kerja akan disanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan untuk keluarganya kami ucapkan bela sungkawa dan Pemprov akan berpartisipasi dan fasilitasi agar keluarganya dapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Recent Posts

Guru Besar IPB: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM

MONITOR, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan…

9 jam yang lalu

Mengenal Burhanuddin Abdullah, Arsitektur Perbankan Indonesia

"API merupakan kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan…

10 jam yang lalu

Menhaj: IKLHI 2026 Buktikan Peningkatan Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian Indeks Kepuasan Layanan…

12 jam yang lalu

Padang Dilanda Banjir Besar, Legislator Tekankan Urgensi Sistem Perlindungan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…

14 jam yang lalu

Menaker: Penguatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Penting untuk Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…

15 jam yang lalu

BPS Catat Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik Jadi 91,45 Persen

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…

17 jam yang lalu