BERITA

DPRD DKI Desak Pemprov Beri Sanksi Kontraktor terkait Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta – Kalangan Wakil Rakyat Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai dalam melaksanakan pekerjaannya, dengan tidak memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya.

Anggota DPRD Jakarta Prabowo Soenirman menghimbau agar setiap pemilik proyek, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memastikan keselamatan kerja ini tercantum dalam kontrak kerja bersama pihak ketiga atau kontraktor proyek.

“Harus diberikan sanksi tegas. Karena soal keselamatan kerja ini menjadi prioritas Pemprov DKI dalam setiap pembangunan di Jakarta. Makanya, PAM Jaya dan kontraktornya harus mencantumkan soal ini dalam perjanjian kerja mereka,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo, di Sekretariat Bersama Gerindra-PKS, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Menurutnya, perjanjian kerja antara PAM Jaya dengan pihak ketiga itu pun harus bisa memastikan setiap pekerja proyek mendapatkan asuransi keselamatan kerja. Sehingga, kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek di Jakarta lebih mengutamakan keselamatan kerja dalam proyek pembangunan itu.

“PAM Jaya juga harus melakukan pengawasan dengan ketat terhadap kontraktornya. Dia harus memastikan persyaratan keamanan dan keselamatan pekerja terlaksana dengan baik di tempat proyek,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan akan melakukan investigasi atas terjadinya kecelakaan kerja pada proyek galian pipa PAM Jaya. Pihaknya tidak lagi mentolerir adanya kecelakan kerja di Jakarta.

“Saya akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk lakukan evaluasi, memanggil pihak Palyja,” tegas Sandi.

Sandi menginginkan agar keselamatan kerja tidak hanya sebatas slogan “safety first” semata. Pihaknya menginstruksikan agar seluruh kontraktor di Jakarta melindungi pekerjanya secara bersungguh-sungguh setiap hari. Dia meyakinkan bahwa setiap kontraktor yang kalau akan keselamatan kerja akan disanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan untuk keluarganya kami ucapkan bela sungkawa dan Pemprov akan berpartisipasi dan fasilitasi agar keluarganya dapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

4 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

13 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

15 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

16 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

17 jam yang lalu