BERITA

DPRD DKI Desak Pemprov Beri Sanksi Kontraktor terkait Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta – Kalangan Wakil Rakyat Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai dalam melaksanakan pekerjaannya, dengan tidak memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya.

Anggota DPRD Jakarta Prabowo Soenirman menghimbau agar setiap pemilik proyek, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memastikan keselamatan kerja ini tercantum dalam kontrak kerja bersama pihak ketiga atau kontraktor proyek.

“Harus diberikan sanksi tegas. Karena soal keselamatan kerja ini menjadi prioritas Pemprov DKI dalam setiap pembangunan di Jakarta. Makanya, PAM Jaya dan kontraktornya harus mencantumkan soal ini dalam perjanjian kerja mereka,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo, di Sekretariat Bersama Gerindra-PKS, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Menurutnya, perjanjian kerja antara PAM Jaya dengan pihak ketiga itu pun harus bisa memastikan setiap pekerja proyek mendapatkan asuransi keselamatan kerja. Sehingga, kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek di Jakarta lebih mengutamakan keselamatan kerja dalam proyek pembangunan itu.

“PAM Jaya juga harus melakukan pengawasan dengan ketat terhadap kontraktornya. Dia harus memastikan persyaratan keamanan dan keselamatan pekerja terlaksana dengan baik di tempat proyek,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan akan melakukan investigasi atas terjadinya kecelakaan kerja pada proyek galian pipa PAM Jaya. Pihaknya tidak lagi mentolerir adanya kecelakan kerja di Jakarta.

“Saya akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk lakukan evaluasi, memanggil pihak Palyja,” tegas Sandi.

Sandi menginginkan agar keselamatan kerja tidak hanya sebatas slogan “safety first” semata. Pihaknya menginstruksikan agar seluruh kontraktor di Jakarta melindungi pekerjanya secara bersungguh-sungguh setiap hari. Dia meyakinkan bahwa setiap kontraktor yang kalau akan keselamatan kerja akan disanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan untuk keluarganya kami ucapkan bela sungkawa dan Pemprov akan berpartisipasi dan fasilitasi agar keluarganya dapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Recent Posts

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

3 jam yang lalu

Sambut Kedatangan Petugas Haji, Dirjen PHU Ucap Teriamakasih dan Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…

7 jam yang lalu

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

12 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

14 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

18 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

20 jam yang lalu