BERITA

DPRD DKI Desak Pemprov Beri Sanksi Kontraktor terkait Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta – Kalangan Wakil Rakyat Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai dalam melaksanakan pekerjaannya, dengan tidak memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya.

Anggota DPRD Jakarta Prabowo Soenirman menghimbau agar setiap pemilik proyek, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memastikan keselamatan kerja ini tercantum dalam kontrak kerja bersama pihak ketiga atau kontraktor proyek.

“Harus diberikan sanksi tegas. Karena soal keselamatan kerja ini menjadi prioritas Pemprov DKI dalam setiap pembangunan di Jakarta. Makanya, PAM Jaya dan kontraktornya harus mencantumkan soal ini dalam perjanjian kerja mereka,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo, di Sekretariat Bersama Gerindra-PKS, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Menurutnya, perjanjian kerja antara PAM Jaya dengan pihak ketiga itu pun harus bisa memastikan setiap pekerja proyek mendapatkan asuransi keselamatan kerja. Sehingga, kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek di Jakarta lebih mengutamakan keselamatan kerja dalam proyek pembangunan itu.

“PAM Jaya juga harus melakukan pengawasan dengan ketat terhadap kontraktornya. Dia harus memastikan persyaratan keamanan dan keselamatan pekerja terlaksana dengan baik di tempat proyek,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan akan melakukan investigasi atas terjadinya kecelakaan kerja pada proyek galian pipa PAM Jaya. Pihaknya tidak lagi mentolerir adanya kecelakan kerja di Jakarta.

“Saya akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk lakukan evaluasi, memanggil pihak Palyja,” tegas Sandi.

Sandi menginginkan agar keselamatan kerja tidak hanya sebatas slogan “safety first” semata. Pihaknya menginstruksikan agar seluruh kontraktor di Jakarta melindungi pekerjanya secara bersungguh-sungguh setiap hari. Dia meyakinkan bahwa setiap kontraktor yang kalau akan keselamatan kerja akan disanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan untuk keluarganya kami ucapkan bela sungkawa dan Pemprov akan berpartisipasi dan fasilitasi agar keluarganya dapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj dan Kejati Aceh Kawal Pembangunan Gedung Asrama Haji Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…

2 jam yang lalu

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…

3 jam yang lalu

Kedaulatan Pangan 2026, Prof Rokhmin: Tanpa Teknologi Tepat Guna, Sulit Jadi Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…

3 jam yang lalu

LHKPN Kemenag Capai 100 Persen, Irjen Ingatkan Integritas Tetap Utama

MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

4 jam yang lalu

Wamenhaj: Petugas Haji 2026 Dilatih Semi-Militer Demi Disiplin dan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…

5 jam yang lalu

Jamin Bahan Baku IKM, Kemenperin Siapkan Reformasi Kebijakan Melalui PPBB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…

7 jam yang lalu