BERITA

DPRD DKI Desak Pemprov Beri Sanksi Kontraktor terkait Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta – Kalangan Wakil Rakyat Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai dalam melaksanakan pekerjaannya, dengan tidak memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya.

Anggota DPRD Jakarta Prabowo Soenirman menghimbau agar setiap pemilik proyek, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memastikan keselamatan kerja ini tercantum dalam kontrak kerja bersama pihak ketiga atau kontraktor proyek.

“Harus diberikan sanksi tegas. Karena soal keselamatan kerja ini menjadi prioritas Pemprov DKI dalam setiap pembangunan di Jakarta. Makanya, PAM Jaya dan kontraktornya harus mencantumkan soal ini dalam perjanjian kerja mereka,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo, di Sekretariat Bersama Gerindra-PKS, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Menurutnya, perjanjian kerja antara PAM Jaya dengan pihak ketiga itu pun harus bisa memastikan setiap pekerja proyek mendapatkan asuransi keselamatan kerja. Sehingga, kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek di Jakarta lebih mengutamakan keselamatan kerja dalam proyek pembangunan itu.

“PAM Jaya juga harus melakukan pengawasan dengan ketat terhadap kontraktornya. Dia harus memastikan persyaratan keamanan dan keselamatan pekerja terlaksana dengan baik di tempat proyek,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan akan melakukan investigasi atas terjadinya kecelakaan kerja pada proyek galian pipa PAM Jaya. Pihaknya tidak lagi mentolerir adanya kecelakan kerja di Jakarta.

“Saya akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk lakukan evaluasi, memanggil pihak Palyja,” tegas Sandi.

Sandi menginginkan agar keselamatan kerja tidak hanya sebatas slogan “safety first” semata. Pihaknya menginstruksikan agar seluruh kontraktor di Jakarta melindungi pekerjanya secara bersungguh-sungguh setiap hari. Dia meyakinkan bahwa setiap kontraktor yang kalau akan keselamatan kerja akan disanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan untuk keluarganya kami ucapkan bela sungkawa dan Pemprov akan berpartisipasi dan fasilitasi agar keluarganya dapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Recent Posts

Harapan Haji Ideal dan Peran BPH Tahun 2025

Oleh: H. Husny Mubarok Amir Pelaksanaan Haji yang ideal tentu menjadi harapan semua kalangan, baik…

16 menit yang lalu

Sertifikat Halal Jadi Trade Barrier Dengan Amerika

MONITOR, Jakarta - National trade estimate report tertanggal 6 April 2025 dari pemerintah amerika mengkritisi…

49 menit yang lalu

Dorong Kemajuan Pesantren, Menag Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

MONITOR, Sulsel - Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan pesantren di…

2 jam yang lalu

Lifepal Hadirkan Asuransi Kesehatan Pre-Packaged untuk Usaha Kecil dan Menengah

MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperluas layanannya dengan menghadirkan produk asuransi kesehatan karyawan…

2 jam yang lalu

One Way Arus Balik di Jalan Tol Trans Jawa Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal Sejak Selasa Ini

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas…

4 jam yang lalu

Tiga Rest Area Travoy Paling Favorit di Jalur Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan ke sejumlah rest…

4 jam yang lalu