Kamis, 28 Maret, 2024

Oso Sebut Moeldoko Ketua Umum HKTI yang Legal

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Oesman Sapta Odang, menegaskan, organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) hanya ada satu di Indonesia. Yaitu, HKTI yang saat ini dipimpin Jenderal Purn Dr Moeldoko, selaku Ketua Umum HKTI periode 2017-2020.

“HKTI cuma satu, HKTI yang dipimpin Moeldoko,” tegas Oesman Sapta Odang (OSO) pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI 2018 di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (30/4/).

OSO mengungkapkan, keluarga besar HKTI tidak salah pilih memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Karena mantan Panglima TNI itu memiliki hobi di bidang pertanian.

“Ini terbukti dari apa yang dilakukannya selama ini,” tuturnya.

- Advertisement -

HKTI adalah organisasi petani yang memiliki kepengurusan sampai ke daerah-daerah, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu, OSO yang juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI itu meminta seluruh insan HKTI di derah-daerah neningkatkan karyanya bagi petani di Indonesia.

“HKTI harus menjadi solusi untuk meningkatkan kehidupan para petani,” tegasnya.

“Saya sebagai Ketua DPD akan memfasilitasi HKTI dengan daerah untuk memberikan solusi petani,” papar OSO.

Pernyataan OSO memperkuat penegasan Ketua Umum HKTI Jenderal Purn Dr Moeldoko yang sudah berulangkali menyampaikan HKTI yang dipimpinnya adalah yang legal, sudah mendapat pengakuan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU- 0000056.AH.01.08 tahun 2018.

Moeldoko mendapat amanah menjadi Ketua Umum HKTI pada tanggal 10 April 2017. Dan kepengurusan HKTI Periode 2017-2020.

“HKTI yang saya pimpin adalah satu-satunya HKTI yang legal, sehingga saudara-saudara jangan pernah ragu untuk berkarya dan bekerja memakmurkan petani dan membangun pertanian Indonesia,” tegas Moeldoko yang kini menjabat Kepala Staf Presiden RI tersebut.

Ketum HKTI meminta seluruh pengurus daerah HKTI menunjukkan eksistensinya dengan berkarya membantu mensejahterakan petani. HKTI harus memberikan solusi bagi para petani dan pertanian Indonesia.

Pernyataan tegas Ketum HKTI dan Ketua BPO HKTI mendapat tanggapan positif dan menjadi penyemangat para pengurus daerah. Mereka berkomitmen untuk melakukan karya-karya nyata memakmurkan petani di daerah masing-masing.

“HKTI Bangkit, Petani Makmur,” tegas para pengurus daerah HKTI dalam Rakernas HKTI 2018.

Sekretaris Jenderal HKTI Bambang Budi Waluyo memparkan bahwa Rakernas HKTI merupakan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HKTI yang harus dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Nasional HKTI. Hasil Rakernas ini akan ditindaklanjuti oleh pengurus daerah dengan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk membahas implementasi program.

Rakernas HKTI 2018 membahas tiga materi utama, yaitu Rencana Strategis (Renstra) HKTI, Peraturan Organisasin(PO), dan Program Kerja HKTI. Sementara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HKTI juga dibahas untuk menjadi bahan rekomendasi pada Musyawarah Nasional (Munas) HKTI mendatang.

Rakernas HKTI diikuti oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK), Badan Otonom dan organisasi sayap HKTI: Pemuda Tani HKTI dan Perempuan Tani HKTI.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER