NASIONAL

Ini Alasan PDIP Lambat Tentukan Cawapres Jokowi

MONITOR, Jakarta – Waktu pendaftaran capres pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin dekat, akan tetapi calon presiden incumbent Joko Widodo hingga kini belum memutuskan siapa sosok cawapresnya.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, banyak pertimbangan yang harus dilihat misalnya dari sisi proses penjaringan sejumlah kandidat cawapres yang terbagi dalam tiga kategori, yakni priority list, short list, dan long list.

Hendrawan menambahkan, tugas DPP saat ini fokus pada proses penjajakan sosok cawapres potensial untuk Jokowi hanya pada lingkup pembahasan kategori long list.

Namun ia mengatakan, untuk pengerucutan dari sejumlah nama cawapres bakal Jokowi itu masih melalui kategori short list dan priority list.

“Yang short list dan priority list, saya tidak tahu karena sudah masuk ranah kewenangan ketum. Yang kami tahu, dibicarakan oleh teman-teman di DPP yang masuk di long list, daftar panjang. Sebagai parpol, tugas kami DPP memang membuka mata dan telinga menjaring nama-nama yang popularitas, kompetensi dan integritasnya baik,” kata Hendrawan melalui pesan singkat yang diterima MONITOR, Jumat (27/4).

Ia menjelaskan, setelah sejumlah nama kandidat ditampung, lalu diolah berdasarkan info yang ada sesuai rekam jejak yang dimiliki, kemudian masuk ke proses lanjutan yakni daftar short list dan priority list. kata dia, hal tersebut masuk dalam keputusan ketua umum.

“Jadi nama-nama kandidat cawapres Jokowi yang masuk dalam short list adalah yang mendapat dukungan dari partai koalisi. Lalu, kategori priority list adalah kandidat yang memiliki kedekatan dan kecocokan dengan Jokowi. Kriteria masuk short-list kan adanya dukungan partai-partai. Kriteria priority list kan ada kecocokan dan kedekatan dengan capresnya. Dua hal tersebut kewenangan ketum,” bebernya.

Meski demikian, Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR itu enggan membeberkan terkait sejumlah kandidat cawapres yang masuk dalam penjaringan PDI-P untuk mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

Namun, dengan tegas Hendrawan mengatakan kalau sosok Cawapres untuk mendampingi Jokowi haruslah juga mendapat dukungan dari partai politik kubu koalisi.

“Tidak boleh disebut karena bukan kewenangan kami. Logikanya ya demikian. Karena yang mengusung pasangan calon itu partai politik atau gabungan partai politik,” tandasnya.

Recent Posts

Indonesia Perkuat Ekspor Rempah ke Eropa, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Importir Belanda

MONITOR, Den Haag — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan terus memperluas akses pasar rempah dan produk…

11 menit yang lalu

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Jadi Oase Pangan: Dari Pekarangan, Kedaulatan Dimulai

MONITOR, Bogor - Di tengah padatnya kawasan hunian di Komplek Perumahan Arya Green Residence, Tajur…

35 menit yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan MBG untuk Dukung UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya mempercepat pemulihan ekonomi pengusaha…

4 jam yang lalu

Lima Satker TNI Raih Predikat WBK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

MONITOR, Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih…

5 jam yang lalu

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Industri Tetap Prima di Era Kerja Fleksibel ASN

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan publik sektor industri tetap optimal…

6 jam yang lalu

Kendalikan Fluktuasi Harga Ayam, Kementan Dorong Asosiasi Jaga Stablitas Harga di Tingkat Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi…

7 jam yang lalu