NASIONAL

Ini Alasan PDIP Lambat Tentukan Cawapres Jokowi

MONITOR, Jakarta – Waktu pendaftaran capres pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin dekat, akan tetapi calon presiden incumbent Joko Widodo hingga kini belum memutuskan siapa sosok cawapresnya.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, banyak pertimbangan yang harus dilihat misalnya dari sisi proses penjaringan sejumlah kandidat cawapres yang terbagi dalam tiga kategori, yakni priority list, short list, dan long list.

Hendrawan menambahkan, tugas DPP saat ini fokus pada proses penjajakan sosok cawapres potensial untuk Jokowi hanya pada lingkup pembahasan kategori long list.

Namun ia mengatakan, untuk pengerucutan dari sejumlah nama cawapres bakal Jokowi itu masih melalui kategori short list dan priority list.

“Yang short list dan priority list, saya tidak tahu karena sudah masuk ranah kewenangan ketum. Yang kami tahu, dibicarakan oleh teman-teman di DPP yang masuk di long list, daftar panjang. Sebagai parpol, tugas kami DPP memang membuka mata dan telinga menjaring nama-nama yang popularitas, kompetensi dan integritasnya baik,” kata Hendrawan melalui pesan singkat yang diterima MONITOR, Jumat (27/4).

Ia menjelaskan, setelah sejumlah nama kandidat ditampung, lalu diolah berdasarkan info yang ada sesuai rekam jejak yang dimiliki, kemudian masuk ke proses lanjutan yakni daftar short list dan priority list. kata dia, hal tersebut masuk dalam keputusan ketua umum.

“Jadi nama-nama kandidat cawapres Jokowi yang masuk dalam short list adalah yang mendapat dukungan dari partai koalisi. Lalu, kategori priority list adalah kandidat yang memiliki kedekatan dan kecocokan dengan Jokowi. Kriteria masuk short-list kan adanya dukungan partai-partai. Kriteria priority list kan ada kecocokan dan kedekatan dengan capresnya. Dua hal tersebut kewenangan ketum,” bebernya.

Meski demikian, Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR itu enggan membeberkan terkait sejumlah kandidat cawapres yang masuk dalam penjaringan PDI-P untuk mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

Namun, dengan tegas Hendrawan mengatakan kalau sosok Cawapres untuk mendampingi Jokowi haruslah juga mendapat dukungan dari partai politik kubu koalisi.

“Tidak boleh disebut karena bukan kewenangan kami. Logikanya ya demikian. Karena yang mengusung pasangan calon itu partai politik atau gabungan partai politik,” tandasnya.

Recent Posts

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

1 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

7 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

8 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

9 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

17 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

19 jam yang lalu