NASIONAL

Ini Alasan PDIP Lambat Tentukan Cawapres Jokowi

MONITOR, Jakarta – Waktu pendaftaran capres pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin dekat, akan tetapi calon presiden incumbent Joko Widodo hingga kini belum memutuskan siapa sosok cawapresnya.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, banyak pertimbangan yang harus dilihat misalnya dari sisi proses penjaringan sejumlah kandidat cawapres yang terbagi dalam tiga kategori, yakni priority list, short list, dan long list.

Hendrawan menambahkan, tugas DPP saat ini fokus pada proses penjajakan sosok cawapres potensial untuk Jokowi hanya pada lingkup pembahasan kategori long list.

Namun ia mengatakan, untuk pengerucutan dari sejumlah nama cawapres bakal Jokowi itu masih melalui kategori short list dan priority list.

“Yang short list dan priority list, saya tidak tahu karena sudah masuk ranah kewenangan ketum. Yang kami tahu, dibicarakan oleh teman-teman di DPP yang masuk di long list, daftar panjang. Sebagai parpol, tugas kami DPP memang membuka mata dan telinga menjaring nama-nama yang popularitas, kompetensi dan integritasnya baik,” kata Hendrawan melalui pesan singkat yang diterima MONITOR, Jumat (27/4).

Ia menjelaskan, setelah sejumlah nama kandidat ditampung, lalu diolah berdasarkan info yang ada sesuai rekam jejak yang dimiliki, kemudian masuk ke proses lanjutan yakni daftar short list dan priority list. kata dia, hal tersebut masuk dalam keputusan ketua umum.

“Jadi nama-nama kandidat cawapres Jokowi yang masuk dalam short list adalah yang mendapat dukungan dari partai koalisi. Lalu, kategori priority list adalah kandidat yang memiliki kedekatan dan kecocokan dengan Jokowi. Kriteria masuk short-list kan adanya dukungan partai-partai. Kriteria priority list kan ada kecocokan dan kedekatan dengan capresnya. Dua hal tersebut kewenangan ketum,” bebernya.

Meski demikian, Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR itu enggan membeberkan terkait sejumlah kandidat cawapres yang masuk dalam penjaringan PDI-P untuk mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

Namun, dengan tegas Hendrawan mengatakan kalau sosok Cawapres untuk mendampingi Jokowi haruslah juga mendapat dukungan dari partai politik kubu koalisi.

“Tidak boleh disebut karena bukan kewenangan kami. Logikanya ya demikian. Karena yang mengusung pasangan calon itu partai politik atau gabungan partai politik,” tandasnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

5 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

6 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

6 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu