MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang mengancam akan memberikan nilai nol pada siswa yang terbukti memfoto dan mengunggah soal UNBK ke media sosial.
Retno Listyarti selaku Komisioner yang membidangi pendidikan menyatakan, Mendikbud seharusnya mengedepankan keadilan terhadap anak-anak yang mengunggah foto soal UNBK ke media sosial. Sebab lolosnya anak-anak tersebut membawa handphone ke dalam ruang ujian harus diinvestigasi,
“Sudah ada aturan dilarang membawa handphone ke ruang ujian. Artinya, ada dugaan kelengahan dari pengawas dan panitia,” ujar Retno dalam keterangannya, Jumat (27/4).
KPAI juga mempertanyakan dasar hukum dan aturan yang mana terkait anak-anak yang memfoto dan mengunggah soal UNBK akan dihukum dengan diberi nilai nol.
Seharusnya, kata Retno, Kemendikbud menjatuhkan sanksi berdasarkan POS UN, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), UU kerahasiaan Negara dan lain-lain, bukan tanpa dasar yang jelas.
“Kami menilai cara dan pendekatan Kemdikbud RI dalam menangani dugaan kebocoran soal tidak mencerminkan perspektif perlindungan anak, bahkan tidak mengedepankan prinsip pembinaan dalam mendidik,” terang Retno.
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…