MEGAPOLITAN

Pansus Mikrosel Tak Jelas, Pimpinan DPRD DKI Dituding Masuk Angin

MONITOR, Jakarta – Surat Keputusan Panitia Khusus (Pansus) Mikrosel DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum ditandatangani oleh pimpinan dewan. Muncul dugaan belum keluarnya SK itu lantaran pengusaha mikrosel sudah bertemu dengan unsur pimpinan di lingkaran politisi kebon sirih tersebut.

Yang menarik pertanyaan itu tidak hanya terlontar dari mulut masyarakat Jakarta. Pertanyaan itu justru terlontar dikalangan wakil rakyat Jakarta sendiri yakni Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Santoso.

Santoso mengatakan, jangankan masyarakat, pihaknya yang ada di internal dewan,  sejauh ini belum menemukan jawaban yang benar dah jelas dari pimpinan atau pun ketua dewan terkait belum jelasnya nasib pansus mikrosel.

“Jangan kan masyarakat, saya di dewan saja sedang mencari tahu kabar mandegnya pembentukan pansus ini,”ungkap Santoso kepada MONITOR.

Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini pun tak menampik adanya kabar yang menyebutkan kalau para pengusaha mikrosel itu sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan dewan.

“Kabarnya seperti itu, benar tidaknya ayo kita cari kebenarannya sama-sama,”ajak Santoso.

Dibeberkan Santoso, sebenarnya awal pembentukan pansus mikrosel  sendiri sudah ada masalah.

Santoso mengatakan, seharusnya komisi C lah yang membidani pansus mikrosel, karena persoalan aset adalah kewenangan komisi C.

“Ini malah Komisi A yang ambil alih pembentukan pansus. Sebab M Taufik sebagai Kordinator Komisi A menilai kalau Komisi A lah yang layak mengusulkan pembentukan pansus mikrosel dengan alasan persoalan perizinan ada diranah Komisi A,”terangnya.

Namun sebenarnya, sambung Santoso Komisi C lah yang pantas mengusulkan pansus, mengingat persoalan yang akan dibahas terkait mikrosel di pansus adalah persoalan aset.

“Pansus mikrosel ini kan muncul karena ada lahan milik Pemprov DKI yang dipakai sebagai tempat memasang tiang tower mikrosel. Namun si pemilik power tak membayar uang sewa lahan ke pemprov. Dari sini jelas sebenarnya yang dipersoalkan adalah adanya aset pemda yang dipakai bukan persoalan perizinannya,”pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

8 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

17 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

19 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

20 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

21 jam yang lalu