Sabtu, 20 April, 2024

Soal Rotasi Jabatan, Dewan Pastikan Tak Akan Intervensi Anies

Hanya gubernur yang memiliki wewenang untuk merotasi jabatan

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta memastikan tidak akan melakukan intervensi terkait rotasi jabatan yang akan dilakukan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Pernyataan politisi Kebon Sirih ini dilontarkan, seiring beredarnya kabar kasak kusuk terkait anggota dewan yang ingin menitipkan jagoannya pada posisi jabatan tertentu kepada Anies.

Ketua Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan Pemprov DKI merupakan kewenangan penuh gubernur. Pihaknya mengaku tidak bisa melakukan intervensi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Karena rotasi jabatan itu kewenangan penuh gubernur jadi gak boleh dewan melakukan intervensi,” kata Riano saat dihubungi, Selasa (24/4).

- Advertisement -

Oleh karena itu, kata Riano, dirinya mendukung apa yang menjadi keputusan gubernur.

“Sekali lagi itu domain eksekutif, lakukan rotasi dan mutasi, baperjakat (panitia seleksi) itu eksekutornya eksekutif, jadi apa yang dipertanggungjawabkan baperjakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ungkapnya.

Kendati demikian, ditambahkan Riano, Komisi A siap memberikan saran dan masukannya, apabila diminta Gubernur dalam melakukan rotasi dan mutasi PNS yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Kalau Gubernur minta saran dan masukan, pada prinsipnya kami siap sampaikan hal apa yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER