INDUSTRI

Perpres TKA Diklaim Bisa Perbaiki Iklim Investasi di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, tujuan utama dibuatnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Maka dari itu, dengan banyaknya investor yang menanamkan modalnya ke Indonesia, maka akan terbuka lapangan kerja baru.

Menurut Airlangga, sejak dahulu, Tenaga Kerja Asing (TKA) datang ke Indonesia itu bersama para pemodal. Bukan datang dan mencari kerja sendiri di Indonesia.  Jadi, melalui perpres tersebut, pemerintah memberi kemudahan mengenai pemberian visa bagi tenaga ahli asing ini untuk memberikan transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal.

“Contohnya, perusahaan maintenance, mereka memerlukan tenaga ahli itu paling tidak enam bulan untuk pengerjaannya. Nah, kalau izinnya hanya untuk tiga bulan, bagaimana pabrik bisa beroperasi dan  berjalan. Jadi, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus yang ketersediaannya kurang di Indonesia,” ujar Airlangga, di Munas Apindo, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/4).

Selain itu, khusus sektor industri digital, saat ini Indonesia sedang banyak membutuhkan tenaga ahli dari luar negeri untuk memberikan pelatihan bagi para startup lokal. Jika mereka tidak bisa masuk, maka pengembangan software terpaksa outskurcing ke negara lain.

“Sebagai contoh di Yogyakarta, banyak call center yang dibangun di sana. Itulah yang kita dorong, karena perbandingannya 1 expert (tenaga ahli), 1.000 tenaga kerja lain,” tutur Airlangga.

Perlu diketahui, sejak awal pemerintah  menyatakan bahwa pengaturan kembali perizinan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia adalah untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.

Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018.

Recent Posts

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

7 jam yang lalu

Evaluasi Haji Tak Boleh Berhenti di Laporan, Menhaj Dorong Perbaikan Sistem

MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…

7 jam yang lalu

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU di Kalangan Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…

22 jam yang lalu

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

2 hari yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

2 hari yang lalu