PEMERINTAHAN

Arcandra Tahar: Skema Gross Split Wujud Pemerintah Peduli Konten Lokal

MONITOR, Yogyakarta – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu yang terbesar dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan prosentasenya lebih besar lagi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung hal tersebut, salah satunya melalui sistem bagi hasil migas dengan Skema Gross Split.

Dalam Acara Forum Fasilitas Produksi Migas, di Yogyakarta, Rabu (25/4), Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan bahwa skema Gross Split merupakan wujud dari keberpihakan Pemerintah terhadap TKDN.

“Pemerintah care dengan local konten, we do care, makanya Gross Split adalah salah satu cara agar local konten ini bisa lebih didayagunakan, karena kalau hanya himbauan tidak ada konsekuensi dari sisi finansial, kemungkinan akan susah,” ujar Arcandra.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, salah satu variabel yang diatur adalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai variabel Split. Dengan besaran TKDN tertentu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa mendapatkan tambahan bagi hasil (split) migas hingga 4%.

Pemerintah Indonesia memberikan tambahan split bagi KKKS, akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari gross revenue apabila TKDN-nya 30 persen hingga kurang dari 50 persen. Kontraktor yang menggunakan TKDN 50 persen hingga kurang dari 70 persen mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 3 persen juga dari gross revenue. Sementara itu, kontraktor yang menggunakan TKDN 70 persen hingga kurang dari 100 persen akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 4 persen.

Namun demikian Arcandra berpesan kepada produsen dalam negeri agar tidak memaksakan produknya jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Kalau tidak masuk spek mohon kiranya jangan memaksakan diri, kita tidak bisa memaksa kalau out of speck. Para KKKS akan sangat takut kalau alat yang dia pasang itu tidak sesuai spek yang ditentukan,” jelas Arcandra.

Selain spek, Arcandra juga menuturkan pentingnya harga yang kompetitif dari komponen lokal itu sendiri. “Jika kedua persyaratan tersebut bisa terlaksana maka dengan sendirinya yang dinamakan lokal konten itu berangsur-angsur akan bisa naik prosentase penggunaannya,” pungkas Arcandra.

Recent Posts

Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…

2 jam yang lalu

M. Zian Fahrezi, Qari Cilik NTB Juara I MTQ Internasional Irak

MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…

4 jam yang lalu

Persiapan Pelayanan Lebaran 2026, Jasa Marga dan Korlantas Polri Kolaborasi Tingkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran di Jalan Tol

MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…

9 jam yang lalu

DPR: Praktik Keparlemenan Harus Muara pada Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…

12 jam yang lalu

Wamenag: Rumah Ibadah Harus Jadi Pusat Pelayanan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya…

15 jam yang lalu

Hilirisasi Ayam Terintegrasi Masuki Tahap Pertama, Kaltim Ambil Bagian

MONITOR, Kaltim - Pemerintah mulai merealisasikan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi sebagai langkah strategis memperkuat…

17 jam yang lalu