PEMERINTAHAN

Arcandra Tahar: Skema Gross Split Wujud Pemerintah Peduli Konten Lokal

MONITOR, Yogyakarta – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu yang terbesar dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan prosentasenya lebih besar lagi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung hal tersebut, salah satunya melalui sistem bagi hasil migas dengan Skema Gross Split.

Dalam Acara Forum Fasilitas Produksi Migas, di Yogyakarta, Rabu (25/4), Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan bahwa skema Gross Split merupakan wujud dari keberpihakan Pemerintah terhadap TKDN.

“Pemerintah care dengan local konten, we do care, makanya Gross Split adalah salah satu cara agar local konten ini bisa lebih didayagunakan, karena kalau hanya himbauan tidak ada konsekuensi dari sisi finansial, kemungkinan akan susah,” ujar Arcandra.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, salah satu variabel yang diatur adalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai variabel Split. Dengan besaran TKDN tertentu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa mendapatkan tambahan bagi hasil (split) migas hingga 4%.

Pemerintah Indonesia memberikan tambahan split bagi KKKS, akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari gross revenue apabila TKDN-nya 30 persen hingga kurang dari 50 persen. Kontraktor yang menggunakan TKDN 50 persen hingga kurang dari 70 persen mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 3 persen juga dari gross revenue. Sementara itu, kontraktor yang menggunakan TKDN 70 persen hingga kurang dari 100 persen akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 4 persen.

Namun demikian Arcandra berpesan kepada produsen dalam negeri agar tidak memaksakan produknya jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Kalau tidak masuk spek mohon kiranya jangan memaksakan diri, kita tidak bisa memaksa kalau out of speck. Para KKKS akan sangat takut kalau alat yang dia pasang itu tidak sesuai spek yang ditentukan,” jelas Arcandra.

Selain spek, Arcandra juga menuturkan pentingnya harga yang kompetitif dari komponen lokal itu sendiri. “Jika kedua persyaratan tersebut bisa terlaksana maka dengan sendirinya yang dinamakan lokal konten itu berangsur-angsur akan bisa naik prosentase penggunaannya,” pungkas Arcandra.

Recent Posts

Tersisa Lima Hari Kerja, 98,86 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi

MONITOR, Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M…

44 menit yang lalu

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

6 jam yang lalu

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

13 jam yang lalu

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

15 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

16 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

16 jam yang lalu