MONITOR, Medan – Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengapresiasi Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang kooperatif saat diperiksa sebagai saksi kasus suap mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang menjerat 38 Anggota DPRD Sumatera.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Oleh sebab itu, ini harus celar buat publik, dipanggil sebagai saksi dan sebagai yang lain-lain itu berbeda. Jadi harus kita hargai yang bersangkutan sebagai warga negara mau memberi keterangan sebagai apa yang dia ketahui, sejauh apa peranan. Itu merupakan penghargaan yang harus diberikan,” kata Saut saat hadir pada pengumuman LHKPN calon kepala daerah di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (24/4/2018).
Pada kesempatan itu, Saut bahkan terdengar dua kali menyebut apresiasi kepada Ijeck karena mau memberikan kesaksiannya.
“Ketika proses sedang berjalan, publik harus clear. Karena KPK tidak masuk ke penindakan kita masih proses meminta keterangan. Dan itu penghargaan yang harus diberikan kepada orang yang mau memberikan keterangan sehingga kasus 38 orang itu bisa lebih bersih,” kata Saut.