EKONOMI

Kemenkop UKM Bocorkan Kunci Sukses Berkoperasi

MONITOR, Jakarta – Pendidikan dan pelatihan berjenjang bagi anggota koperasi dianggap menjadi kunci sukses berkoperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota.

Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Catur Susanto mengatakan, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan bekal yang memadai kepada anggota koperasi, agar mereka dapat berperan secara aktif dan dinamis.

“Dalam praktik koperasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan baik bagi pengurus, pengawas, anggota, maupun manajemen (manajer dan karyawan) minimal terdapat tiga tiga jenjang, yaitu pendidikan dan pelatihan dasar, menengah, dan lanjut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/4).

Secara empiris, kata dia, hal ini telah dipraktikan oleh banyak koperasi, antara lain Koperasi Kredit (Credit Union), Koperasi Wanita dan Koppontren) dan gerakan koperasi lainnya melalui pengembangan kurikulum dan silabisnya yang diperuntukkan bagi pengurus, pengawas maupun anggota koperasi.

Catur mengatakan, jenjang yang dimulai dari Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) merupakan pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam koperasi, serta mempersiapkan anggota, pengurus, pengawas dan manajemen untuk mengikuti pendidikan menengah.

“Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk berorganisasi dalam koperasi berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar,” katanya.

Pendidikan dan Pelatihan Dasar diberikan bagi pengurus, pengawas dan anggota maupun manajemen (manajer dan karyawan) yang memberikan pembekalan dan pemahaman yang bersifat dasar, seperti jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip koperasi), dasar-dasar manajemen koperasi, akuntansi dan keuangan dasar koperasi, serta hal- hal mendasar tentang organisasi dan manajemen (keuangan dan usaha) koperasi yang merupakan tahap awal atau dasar.

Sementara pendidikan dan pelatihan menengah lebih banyak memberikan pembekalan dan pemahaman yang bersifat menengah, seperti organisasi dan manajemen koperasi, akuntansi dan keuangan menengah koperasi, serta hal-hal tentang organisasi dan manajemen (keuangan dan usaha) koperasi yang merupakan tahap kedua atau menengah.

“Kemudian pendidikan lebih untuk mempersiapkan anggota, pengurus, pengawas, serta manajemen menjadi internal ekosistem koperasi yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya dan stakeholder koperasi, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam upaya diversifikasi dan ekspansi usaha koperasi,” katanya.

Menurut dia, upaya pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan secara massif, tersistem, terstruktur atau berjenjang tersebut, akan mendorong proses internalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan bagi pelaku internal koperasi semakin baik.

“Dengan begitu kekuatan koperasi dalam menyikapi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang sangat dinamis juga semakin baik,” katanya.

Komitmen Kementerian Koperasi dan UKM dalam upaya mendorong gerakan koperasi untuk membudayakan dan selalu aktif menyelenggarakan pelatihan diwujudkan melalui pemberian apresiasi dalam event Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2018 yang dilaksanakan 4-6 April di Yogyakarta.

Adapun apresiasi Koperasi Penyelenggara Pelatihan Bagi Anggota Tahun 2017 dengan Indikator Umum dan Kriteria Dasar (IUKD), antara lain Alokasi dana Diklat bagi anggota anggota melalui SHU; Adanya Jenjang Diklat; Pelaksanaan Diklat Secara Periodikdan, dan Pedoman dan Panduan Diklat (Kursil, Modul) yang terkodifikasi.

Apresiasi tersebut diberikan kepada tiga gerakan koperasi primer yang pada 2017 dinilai cukup aktif dan fokus dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas dan manajemen koperasinya, yaitu KSP Rias, Provinsi Sumatera Selatan, KSPPS BMT Assyafiiyah Berkah Nasional, Prov. Lampung, dan KSP CU Dharma Prima Kita, D.I. Yogyakarta.

“Pada akhirnya dengan pendidikan anggota yang tersistem, terstruktur dan berkelanjutan akan mewujudkan soliditas koperasi. Memang harus disadari bahwa pada dasarnya maju mundurnya koperasi ada di tangan pengurus dan pengawas, sedangkan jatuh bangunnya koperasi ada di tangan anggota,” kata Catur Susanto yang juga Aktivis Koperasi Mahasiswa dan Pemuda serta Instruktur Perkoperasian itu.

Laporan : Debi Fathinah

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

51 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

12 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

14 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

17 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

20 jam yang lalu