Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Menteri Siti Nurbaya : Pengelolaan Sampah Harus Didukung Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, penanganan terhadap persoalan sampah harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas.

Sebab, persoalan sampah bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan seluruh komponen masyarakat, baik itu swasta maupun masyarakat pada umumnya.
“Sudah harus dengan langkah-langkah penegakan hukum atau law enforcement. Sebab masalah sampah telah menjadi concern masyakat luas, terutama berkaitan dengan sampah plastik,” kata Menteri Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, di Jakarta, Senin (22/4).
Apa yang disampaikan Menteri Siti Nurbaya dlterkait dengan peringatan Hari Bumi atau Earth Day 2018 yang diperingati setiap tanggal 22 April ini.
Dalam acara peringatan di Kota Medan, Sumatera Utara, Menteri Siti mengapresiasi dinamika gerakan yang muncul di masyarakat. Contohnya saja dari ujicoba gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 21 April.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah KLHK, tercatat tidak kurang dari 4.613 aksi yang melibatkan 827.991 orang melakukan aksi bersih sampah.
Selain itu, sambung dia, telah dilakukan sosialisasi kepada tidak kurang dari 9 juta orang di seluruh Indonesia, pada 157 kabupaten dan kota.
Dikatakan Menteri Siti, selamaTBBS terlihat penanganan sampah dilakukan lebih dari 50% dari timbunan sampah oleh daerah, yang menunjukkan adanya upaya yang lebih baik.
”Sampah yang dikelola selama TBBS tercatat 4.951 ton. KLHK akan memperpanjang agenda TBBS hingga bulan Agustus,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengapresiasi kota Medan yang telah mencanangkan Zero Waste City pada 2020. Langkah ini menurutnya perlu ditiru kota besar lainnya, tentunya secara bertahap, sistematis dan dengan strategi.
Untuk diketahui, Menteri LHK telah menetapkan Permen LHK tentang Pedoman Penyusunan Jakstra Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada tanggal 21 April 2018 lalu.
”Saya berharap Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan terdepan dalam penyelesaian Jakstrada ini, sebagai langkah awalnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Menteri Siti mengajak semua pihak memberi perhatian dalam upaya-upaya penyelamatan bumi dari masalah sampah melalui aksi nyata.
”Manusia, tidak punya pilihan lain selain menjaga bumi ini, karena bumilah satu-satunya tempat kita hidup. We don’t have plan B, because there is NO planet B,” pungkasnya.
Laporan : Zul Erizal

Recent Posts

Kemenperin Luncurkan Layanan Satu Pintu BSKJI untuk Kepastian Pelaku Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi melalui penguatan standardisasi dan…

3 jam yang lalu

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Jakarta Madrasah Award 2026

MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…

6 jam yang lalu

Target Investasi Haji Meleset, Komisi VIII DPR Desak BPKH Review RKAT 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…

9 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

11 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

12 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

12 jam yang lalu