Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Kinerja Bapemperda DPRD DKI Disorot

MONITOR, Jakarta – Kinerja Wakil Rakyat Jakarta kembali dipermasalahkan. Pasalnya, para politisi Kebon Sirih dinilai tidak bisa menjalankan fungsi legislasinya secara baik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, memasuki pertengahan tahun, regulasi yang disahkan sangat minim.

Hal itu terlihat jelas, banyak sekali rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum dibahas Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Dari target 45 Program legislasi daerah (Prolegda) 2018, total Peraturan daerah (Perda) yang disahkan hanya empat.

Ia menjelaskan, keempat Perda itu pun pembahasannya sejak 2017, baru disahkan Selasa (10/4) lalu. Diantaranya adalah Raperda tentang Perindustrian, Perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan RPJMD Anies-Sandi.

“Kami kira para wakil rakyat terlalu sibuk memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga kepentingan publik dan tugas dan fungsinya sebagai dewan terlupakan,” kata Lucius melalui pesan singkatnya kepada MONITOR, Senin (23/4).

Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat tapi anehnya tak diiringi kinerja maksimal. Misalnya, dalam APBD 2018 alokasi untuk pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6.4 miliar dan anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD 2016 Rp 115 miliar,  APBD 2017 Rp 100,13 miliar, dan APBD 2018 Rp 126 miliar.

“Ini cukup menyendihkan bagi saya. Itu setiap Minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudahlah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus). Selesaikan tugas dengan baik,’’ jelas dia.

“Pansus tak pernah tuntas juga. Lebih baik, fokus ke penyelesaikan Raperda,’’ tambahnya lagi.

Kinerja buruk tak hanya disudutkan pada DPRD DKI. Melainkan, kata dia, DPR dan hampir semua DPRD mengalami hal serupa. Jika, untuk kepentingan partai atau personal mereka cepat sekali membahasnya. Contohnya, Perda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

’’Sebulan ini selesai. Namun, jika bukan untuk kepentingannya lama. itu jelas tiga Raperda,’’ bebernya. ’’Jadi, bagi saya tak ada alasan ya,’’ tambah dia.

Seharusnya, para dewan di Kebon Sirih menyortir Raperda prioritas yang didahulukan untuk diselesaikan.

’’Bapemperda DPRD DKI, memiliki kualitas terbatas. Akhirnya kesulitan sendiri akibat ketidakmampuan,’’ pungkasnya.
Laporan: Asep Saepudin

Recent Posts

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

3 jam yang lalu

UIN Sunan Kalijaga PTKI Paling Produktif dalam Riset Internasional di 2025

MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…

6 jam yang lalu

Kesaksian Haru Warga Bukit Salawe: Kunjungan Prof Rokhmin Hadirkan Kepedulian

MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II hingga 9 Januari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…

8 jam yang lalu

ARMADA: Spirit Sociopreneur Jadi Solusi di Tengah Tekanan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menyoroti fenomena…

16 jam yang lalu

Miliki Private Pool, Probosiwi Resort Hotel Tawarkan Menginap Ekslusif dengan Keindahan Alam Kulonprogo

​MONITOR, Kulonprogo - Potensi wisata Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta terus menguat seiring dengan munculnya…

17 jam yang lalu