Jumat, 29 Maret, 2024

Produk Makarel Harus Ditarik dari Pasaran

MONITOR, Jakarta – Hebohnya temuan parasit cacing pada produk ikan Makerel kaleng beberapa waktu lalu, membuat gempar masyarakat.Temuan tersebut, menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menjelaskan, kementerian dan lembaga terkait sudah lakukan upaya penarikan produk ikan makerel kaleng dengan kode produksi tertentu yang diduga terkontaminasi parasit cacing.

Ardiansyah Parman selaku Ketua BPKN menegaskan, bahwa parasit cacing hanya ditemukan pada produk ikan makerel kaleng berbahan baku impor. Adapun pada produk pangan olahan laut lainnya tidak ditemukan adanya parasit cacing.

"Tidak semua terkontaminasi. Jadi, kami berharap masyarakat tidak khawatir mengonsumsi produk di luar itu (produk ikan makerel kaleng yang terkontaminasi parasit cacing)," jelas Ardiansyah di Jakarta, Jumat (20/4).

Ia menyebut, pihaknya mengharapkan agar semua produk ikan makerel kaleng yang terkontaminasi parasit cacing dapat segera ditarik dari pasaran. Dengan demikian, masyarakat bisa mengonsumsi produk olahan laut dengan penuh keyakinan dan percaya diri.

- Advertisement -

“Jadi pada kasus kemarin, parasit cacing pada produk ikan makerel kaleng itu bersumber dari muntahan ikan paus yang ternyata termakanan ikan makarel, dan lagi parasit itu dapat tembus ke danging ikan, maka jika pengecekan kondisi ikan secara visual saja tidak terlihat bahwa ikan tersebut sudah terjangkit parasit.” jelas Ardiansyah pada konfrensi pers.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER