Categories: EKONOMIINDUSTRI

Kemenperin Pacu Industri Perhiasan Berorientasi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian pacu kinerja industri perhiasan yang tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor. Industri perhiasan di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, ditandai dengan meningkatnya nilai ekspor logam mulia, batu permata dan perhiasan.

“Kami sangat bersyukur bahwa kegiatan industri perhiasan di Indonesia sudah berkembang. Pada tahun 2017, nilai ekspor perhiasan nasional mencapai USD2,6 miliar," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (19/4).

Guna memacu daya saing produk industri perhiasan nasional, Gati menyampaikan, para pengrajin perlu memanfaatkan perkembangan teknologi terkini sehingga menghasilkan inovasi. Untuk memperluas akses pasar, Kemenperin terus berupaya untuk menggenjot laju pertumbuhan industri perhiasan melalui fasilitasi dalam berbagai pameran berskala nasional dan internasional, tuturnya. 

Pada ajang Jakarta International Jewellery Fair 2018, Kemenperin melalui Ditjen IKM memfasilitasi 30 IKM perhiasan untuk ikut serta dalam acara pameran tersebut. Para peserta yang berpartisipasi terdiri dari IKM perhiasan mutiara, perak, giok aceh, batu-batuan, aksesories pengantin, serta aksesoris khas daerah. IKM perhiasan tersebut, antara lain dari Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Bali, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Selatan.

Gati menambahkan, Kemenperin telah melakukan upaya menurunkan tarif bea masuk impor untuk bahan baku intan yang awalnya dikenakan 5 persen, saat ini telah dihapuskan menjadi 0 persen. Hal ini sesusai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. 

“Upaya tersebut untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan dalam menghadapi persaingan global saat ini, ungkapnya. Beberapa bentuk pembinaan yang telah dilakukan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan industri perhiasan nasional, di antaranya memberikan fasilitasi bimbingan teknis produksi, dan melakukan pendampingan tenaga ahli.

Selanjutnya,  meningkatkan kemampuan sumber daya manusia baik di bidang desain, teknologi, dan standardisasi, memberikan fasilitasi mesin dan peralatan, memberikan fasilitasi kemudahan akses pembiayaan, serta meningkatkan akses pemasaran dengan program e-Smart IKM.

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

3 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

4 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

7 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

8 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

9 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

11 jam yang lalu