MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI kembali mengerahkan pasukan srikandi Satpol PP untuk menutup sejumlah tempat hiburan malam bermasalah di Ibukota. Ya, setelah berhasil melakukan penutupan tempat hiburan Alexis, para Srikandi Satpol PP DKI itu mendapat tugas kembali untuk menutup tempat Karaoke Sense di kawasan Mangga Dua Square dan Diskotik Exotic yang berada di kawasan Mangga Besar.
"Tugas Satpol PP adalah mengawal dan menegakkan peraturan daerah (Perda). Nah, sekarang laksanakan tugas kalian dalam menegakkan perda," ungkap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno saat melepas para Srikandi Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya menutup tempat hiburan karaoke Sense dan Diakotik Exotic di halaman Balaikota, Kamis, (19/4).
Dikatakan Sandi, sedikitnya ada 60 personil srikandi Satpol PP yang diterjunkan untuk melalukan penutupan terhadap tempat hiburan bermasalah yakni tempat Karaoke Sense dan Diskotik Exotic.
"Kalau sebelumnya kan yang ditutup hanya satu tempat yaitu Alexis saja. Sekarang tugasnya lebih berat ada dua tempat. Tapi saya yakin sekali para Srikandi Satpol PP ini akan suskses menjalankan tugasnya," terang Sandi.
Peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41) ditemukan meninggal karena diduga overdosis narkoba, Senin (2/4/2018).
Sementara karaoke Sense diputuskan ditutup setelah Pemprov DKI menemukan sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin di sana. BNN mengamankan 36 pengunjung dan pegawai Sense Karaoke.
Surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic keluar pada Kamis, 12 April 2018. Dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk merapikan sendiri tempat usaha mereka. Setelah itu, Pemprov DKI akan resmi menutup tempat tersebut.
