Jumat, 29 Maret, 2024

KPU Izinkan Pemakaian Fasilitas Kepresidenan, Kecuali Kampanye

MONITOR, Jakarta – Penggunaan fasilitas pesawat kepresidenan belakangan ini banyak diperbincangkan publik, bahkan ada pula yang  menentang. Hal itu dianggap telah memanfaatkan fasilitas kenegaraan.

Akan tetapi, perkara ini justru dibolehkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, tidak ada larangan dalam undang-undang soal pengunaan pesawat kepresidenan oleh petahana saat masa kampanye.

Pasalnya, jabatan seorang kepala negara masih melekat dengan standar pengawalan dan pengamanan yang tinggi.

“Ketika berkampanye itu tidak menggunakan fasilitas jabatannya. Kecuali fasilitas pengamanan dan standar kepresidenan,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

- Advertisement -

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa fasilitas pesawat kepresidenan merupakan salah satu standar pengamanan dari seorang kepala negara yang bertugas saat menjadi pemimpin. Namun, ia menegaskan hal itu bisa dibedakan antara tugas agenda kenegaraan dan tugas kampanye.

“Kalau dia masuk fasilitas pengamanan presiden, maka itu jadi diperbolehkan. Tapi kalau tidak termasuk fasilitas pengamanan maka tidak perlu digunakan,” tukasnya.

Selain itu, ia menjelaskan terkait persoalan polemik penggunaan pesawat kepraidenan tidak lah diatur oleh KPU. Hasyim mengklaim kalau pihaknya hanya mengakomodasi agar terselenggaranya pemilu bisa berjalan lancar dan sukses.

“Ini kan yang mengatur bukan KPU ya. Peraturan pemerintah yang atur,” tandasnya.

Hasyim menambahkan, dalam Undang-Undang pemilu telah disebutkan kalau seseorang yang sedang menduduki jabatan sebagai presiden dan wapres atau nyalo sebagai presiden itu wajib cuti di luar tanggung jawaban negara.

“Itu UU yang menyebut demikian. Maksudnya apa? Ketika berkampanye itu tidak menggunakan fasilitas jabatannya. Kecuali fasilitas pengamanan dan standar kepresidenan. Karena apa? Capres lain yang bukan petahana itu juga mendapat fasilitas keamanan setara pengamanan presiden,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER