Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Jadi Sarang Narkoba, Anies Ancam Tutup Tempat Karaoke Sense

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta dibuat pusing. Belum kelar soal persoalan Diskotek Eksotek, kini muncul lagi tempat hiburan yang diduga sebagai sarang narkoba.

Diketahui, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di tempat hiburan karaoke Sense, yang berlokasi di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (11/4) malam. Hasilnya, aparat BNN berhasil menemukan narkoba dan mengamankannya. 

Melihat fakta ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung bereaksi. Anies pun mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun tempat hiburan malam yang terbukti jadi sarang peredaran narkoba.

"Saya pastikan tempat hiburan Sense tidak akan beroperasi lagi," tegas Anies di Depo MRT Depo Lebak Bulus, Kamis, (12/4).

Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI telah mengumpulkan bukti-bukti penyalahgunaan narkoba. Jika dirasa bukti sudah cukup, kata Anies, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) akan dicabut sehingga Sense tidak bisa lagi beroperasi.

“Saya sampaikan kepada pihak manajemen Sense, dalam waktu dekat ini, kami dari Pemprov DKI akan melayangkan surat penutupan, disertai pencabutan TDUP. Jadi kalau TDUP nya sudah dicabut tidak ada  alasan lagi bagi manajemen Sense untuk membuka usahanya kembali," terang Anies.

Anies mengatakan, penutupan tempat hiburan yang ditengarai jadi sarang narkoba sesuai peraturan gubernur (pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam pergub tersebut, pencabutan izin akan dilakukan disemua jenis usaha yang lain, seperti yang dilakukan pada Hotel Alexis.

“Denga adanya pergub penindakan tempat hiburan malam  lebih efektif kan ? Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan, ada kejadian seperti ini pasti repot. Mau nindak harus bikin surat peringatan dulu. Kalau sekarang kan tinggal tindak saja,"pungkas Anies.

Sekedar diketahui, Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Petugas menemukan beberapa butir pil dan serbuk putih di lokasi.

Pil tersebut ditemukan petugas di dalam dua tas berwarna hitam dan pink yang ada di meja resepsionis tempat hiburan tersebut.

Recent Posts

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

10 detik yang lalu

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

32 menit yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

48 menit yang lalu

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

2 jam yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

4 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

11 jam yang lalu