Sabtu, 20 April, 2024

Lulung Marah Besar, Ketua DPRD Jakarta Belum Teken SK Pansus Mikrosel

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana marah besar ketika mendengar bahwa Surat Keputusan (SK) Pansus Tower Mikrosel belum juga ditandatangani oleh ketua dewan. Tokoh Tanah Abang yang dikenal dengan sebutan haji Lulung ini pun mempertanyakan alasan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi, yang tak kunjung mendatangani SK tersebut.

"Saya yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus saja tidak paham kenapa ketua dewan belum juga menandatangani SK pansus ini. Ada apa yah," ujar Lulung di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (11/4).

Rasa heran Lulung semakin menjadi-jadi manakala hingga hari ini, Prasetyo sebagai Ketua Dewan belum juga mendatangi SK pansus bukan tanpa alasan, Karena menurut Lulung, ketua dewanlah yang menugaskan dirinya untuk mengumpulkan nama-nama anggota dewan di setiap masing-masing fraksi untuk masuk tim pansus.

"Ceritanya begini, pada saat kasus tower mikrocel itu muncul, kami di dewan sepakat untuk membentuk pansus. Nah, teman-teman di dewan sepakat kalau saya ditunjuk jadi ketua pansus. Bahkan Pak Pras bilang ke saya, agar segera mengumpulkan nama anggota dewan dari perwakilan fraksi untuk gambung di pansus. Nah sekarang tim pansus sudah ada tapi kenapa SK belum ditanda tangani. Kalau begini ceritanya boleh dong saya marah," kata Lulung.

- Advertisement -

Lantas apa benar ada upaya dari perusahaan pemilik tower Mikrocel untuk membungkam anggota dan pimpinnan dewan  dengan memberikan sejumlah uang agar pansus tak jalan?

"Wah, untuk hal itu saya gak paham. Coba anda selediki sendiri. Namun yang jelas saya sebagai orang yang ditunjuk sebagai ketua pansus mendesak agar pansus secepatnya di SK kan agar bisa jalan," tegasnya.

Bahkan Lulung berjanji kalau Pansus Mikrocel ini bisa jalan, dia akan bekerja dengan memakai kaca mata kuda.

"Jadi saya akan kejar terus persoalan Mikrocel ini. Karena jelas ada uang triliunan milik Pemprov yang menguap disana," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER