MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait putusan hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menindaklanjuti penanganan kasus Tipikor dana bailout Bank Century.
"Poin saya adalah menjaga suasana kondusif di DPR, maka statemen saya adalah bahwa kita serahkan sepenuhnya pada KPK untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan yang bersangkutan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/4).
Anggota tim sembilan yang menginisiasi usulan angket skandal Bank Century itu menilai, putusan pengadilan memberikan kepastian adanya penyelesaian terhadap hukum atas kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun itu.
"Ya putusan ini memberikan kepastian adanya penyelesaian hukum dari kasus Bank Century yang sempat menghebohkan republik ini dalam beberapa waktu yang cukup lama, ketika Pansus hak angket century ini berjalan," ujar dia.
Meski demikian, politikus Golkar ini tetap mengutamakan kondusifitas parlemen dari kegaduhan kasus tersebut.
"Namun demikian kita juga menginginkan dari Senayan penyelesaiannya tidak gaduh, karena kita sedang menyongsong agenda politik ke depan," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…
MONITOR, Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…