Categories: NASIONALPOLITIK

Pengusaha Media Sosial Diminta Netral dalam Politik Indonesia

MONITOR, Jakarta – Yang harus netral dalam politik di Indonesia bukan hanya TNI, POLRI, Aparatur Sipil Negara dan media, namun juga pengusaha media sosial. Sebab pengusaha media sosial seperti facebook, google, twitter, dll memiliki data yang jika diolah dapat memprediksi kecenderungan individu maupun masyarakat, serta akan berbahaya jika disalahgunakan untuk kepentingan politik, bisnis, dll.

Hal ini disampaikan Hariqo Wibawa Satria, pengamat media sosial dari Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) melalui siaran pers, Minggu (8/4).

“Pengusaha media sosial atau media sosial itu sendiri dapat memberikan prioritas kepada kandidat yang mereka dukung. Karenanya pemerintah dan masyarakat selain mendidik pengguna media sosial juga harus mendidik pengusaha media sosial dengan aturan yang jelas. Prinsipnya silahkan berusaha di Indonesia, namun jangan merugikan kepentingan nasional Indonesia”, jelas Hariqo.

Selain itu terkait kemanan di internet, Hariqo menambahkan, memang media sosial seperti facebook tidak memproduksi hoaks, ujaran kebencian, namun facebook juga ikut menyebarkannya lewat iklan.

“Sistem facebook tidak selalu sukses mendeteksi kebenaran konten yang diiklankan pengguna facebook. Setelah membayar dalam jumlah tertentu kepada facebook dan lolos verifikasi facebook, maka konten adu domba, hoaks, ujaran kebencian, penyalahgunaan SARA disebarkan oleh facebook kepada target yang sudah dipesan oleh pengiklan”, ujar Hariqo.

Sebelumnya pada tahun 2016, Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) mengadakan aksi lapangan di seputar bunderan HI Jakarta untuk menuntut pengusaha media sosial membayar pajak. Terkait informasi bocor ada pengguna facebook Indonesia yang datanya disalahgunakan dan berbagai tantangan digital di hari-hari berikutnya, Komunikonten merekomendasikan beberapa hal

Pertama, pemerintah agar memanggil pengusaha media sosial terkait sistem keamanan dan kenetralannya. Kedua, memaksimalkan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Bawaslu, KPU dan meningkatkan sinerginya dengan Dewan Pers, KPI, dll agar media sosial tidak merugikan media-media yang ada di Indonesia. Ketiga, membentuk komisi pengawasan internet. Keempat, penegakan hukum yang bagi pengguna media sosial maupun pengusaha media sosial. Kelima, mendorong dengan serius kehadiran dan penggunaan media sosial dan mesin pencari karya anak bangsa, dan berhati-hati terhadap penggunaan media sosial dan email seperti yahoo, gmail, dll.

“Ada tiga isu utama di internet, yakni keamanan, kreatifitas dan kolaborasi. Isu keamanan tidak hanya terkait keamanan individu, namun juga keamanan NKRI. Di tengah belum banyaknya SDM, kita perlu lebih kreatif dan terus memperkuat koloborasi” pungkas Hariqo.

Recent Posts

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

60 menit yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

8 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

12 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

12 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

15 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

16 jam yang lalu