Categories: NASIONALPOLITIK

Pengusaha Media Sosial Diminta Netral dalam Politik Indonesia

MONITOR, Jakarta – Yang harus netral dalam politik di Indonesia bukan hanya TNI, POLRI, Aparatur Sipil Negara dan media, namun juga pengusaha media sosial. Sebab pengusaha media sosial seperti facebook, google, twitter, dll memiliki data yang jika diolah dapat memprediksi kecenderungan individu maupun masyarakat, serta akan berbahaya jika disalahgunakan untuk kepentingan politik, bisnis, dll.

Hal ini disampaikan Hariqo Wibawa Satria, pengamat media sosial dari Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) melalui siaran pers, Minggu (8/4).

“Pengusaha media sosial atau media sosial itu sendiri dapat memberikan prioritas kepada kandidat yang mereka dukung. Karenanya pemerintah dan masyarakat selain mendidik pengguna media sosial juga harus mendidik pengusaha media sosial dengan aturan yang jelas. Prinsipnya silahkan berusaha di Indonesia, namun jangan merugikan kepentingan nasional Indonesia”, jelas Hariqo.

Selain itu terkait kemanan di internet, Hariqo menambahkan, memang media sosial seperti facebook tidak memproduksi hoaks, ujaran kebencian, namun facebook juga ikut menyebarkannya lewat iklan.

“Sistem facebook tidak selalu sukses mendeteksi kebenaran konten yang diiklankan pengguna facebook. Setelah membayar dalam jumlah tertentu kepada facebook dan lolos verifikasi facebook, maka konten adu domba, hoaks, ujaran kebencian, penyalahgunaan SARA disebarkan oleh facebook kepada target yang sudah dipesan oleh pengiklan”, ujar Hariqo.

Sebelumnya pada tahun 2016, Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) mengadakan aksi lapangan di seputar bunderan HI Jakarta untuk menuntut pengusaha media sosial membayar pajak. Terkait informasi bocor ada pengguna facebook Indonesia yang datanya disalahgunakan dan berbagai tantangan digital di hari-hari berikutnya, Komunikonten merekomendasikan beberapa hal

Pertama, pemerintah agar memanggil pengusaha media sosial terkait sistem keamanan dan kenetralannya. Kedua, memaksimalkan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Bawaslu, KPU dan meningkatkan sinerginya dengan Dewan Pers, KPI, dll agar media sosial tidak merugikan media-media yang ada di Indonesia. Ketiga, membentuk komisi pengawasan internet. Keempat, penegakan hukum yang bagi pengguna media sosial maupun pengusaha media sosial. Kelima, mendorong dengan serius kehadiran dan penggunaan media sosial dan mesin pencari karya anak bangsa, dan berhati-hati terhadap penggunaan media sosial dan email seperti yahoo, gmail, dll.

“Ada tiga isu utama di internet, yakni keamanan, kreatifitas dan kolaborasi. Isu keamanan tidak hanya terkait keamanan individu, namun juga keamanan NKRI. Di tengah belum banyaknya SDM, kita perlu lebih kreatif dan terus memperkuat koloborasi” pungkas Hariqo.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

3 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

4 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

5 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

6 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

6 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

18 jam yang lalu