MONITOR, Jakarta – Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meminimalisir potensi korupsi di Indonesia melalui skema aturan penjaringan calon legislatif. Meski demikian, Pangi menginginkan agar KPU tetap fokus pada penguatan penyelenggaraan pemilu.
"Kita sepakat dan mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas dan mendesak untuk diselesaikan, sudah masuk ke level agenda maha penting, masalah yang sudah kronis," ujar Pangi dalam keterangan yang diterima MONITOR, Sabtu (7/4).
"Namun mengatur dan menyiapkan regulasi melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg bukan masuk pada tugas, wewenang dan tanggung jawab KPU. Biarlah institusi lain yang mengaturnya," tambahnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa di dalam UU Dasar 1945, mengatur bahwa siapapun termasuk mantan narapidana mempunyai hak yang sama untuk dipilih ataupun memilih.
“Apalagi partai bisa berdalih adanya prinsip the right man on the right place yaitu menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal,” tukas Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini.
Terlebih lagi, dalam UU Pemilu, bahwa mantan narapidana yang tentunya telah menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap diperkenankan menjadi caleg atau mengikuti pemilihan umum.
“Seharusnya, KPU cukup memberikan himbauan melalui Peraturan KPU dan meminta kepada parpol untuk menghadirkan dan mengirim caleg yang bersih, bukan mantan napi korupsi yang jelas-jelas sudah terbukti mengkhianati rakyat dan negara,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 sangat penting dan jangan sampai terjadi pergolakan dan pergesekan antara masyarakat. Kata dia, akan disebut sebagai mitigasi bencana politik kalau pilpres dan pileg amburadul dan chaos.
“Apakah kita bisa mendeteksi dan mengantisipasi kemungkinan terjadi pergesekan dan pergolakan yang bisa berimplikasi pada instabilitas politik. Karena pertama kali menyelenggarakan Pilpres dan Pileg secara serentak, tentu sangat dinamis,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…
MONITOR, Jakarta - Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 petugas haji Indonesia dalam hitungan jam akan segera diberangkatkan ke…
MONITOR, Jakarta - Layanan pelatihan regular atau tatap muka yang diselenggarakan Kementerian Agama melalui Pusdiklat…