Kamis, 18 April, 2024

DPRD DKI Sambut Positif Rencana Sandi Rubah RPTRA

MONITOR, Jakarta – Dibawah kepemimpinan Anis Baswedan -Sandiaga Uno, Pemprov DKI  sepertinya ingin merubah secara perlahan-lahan peninggalan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah satunya terlakait keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Dikatakan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga U Uno, Pemprov sering mendapat keluhan dari masyarakat soal pengelolaan RPTRA

"Masyatakat banyak yang ngeluh kepada saya mereka ingin dilibatkan dalam pengelolaan RPTRA,"ujar Sandi panggilan akrab Sandiaga Uno di Balaikota, Kamis (5/4).

Kata Sandi, saat pilkada semua kampung di Jakarta dia sambangi,  dirinya selalu mendapat keluhan soal RPTRA.

- Advertisement -

Atas dasar itu, kata Sandi, Pemprov DKI Jakarta ingin membangun taman yang pengelolaannya mengajak peran serta masyarakat, taman itu ia namai Taman Maju Bersama.

Namun demikian, Sandi meminta masyarakat tak serta merta  memperdebatkan perbedaan Taman Maju Bersama dengan RPTRA.

"Konsep Taman Maju Bersama adalah parsipatif kolaboratif,"tegasnya.

Rencana Sandi merubah RPTRA dengan nama Taman Maju Bersama langsung direspon kalangan wakil rakyat Jakarta yang menjadi mitra kerjanya

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyambut positif rencana Sandi tersebut. Sebab menurut Taufik pengelolaan RPTRA saat ini tidak  efektif. 

"Justru kalau saya boleh usul kedepan pengelolaan RPTRA dilimpahkan saja ke kelurahan,"kata Taufik.

Begitupun kalau RPTRA berubah jadi Taman Maju Bersema, sebaiknya pengelolaanya diserahkan kepada kelurahan.

Hal yang sama juga berlaku jika nantinya  Taman Maju Bersama yang digagas Gubwrnur DKI Anies Baswedan jadi dibangun.

Taufik contoh pengelolaan RPTRA yang menurutnya  tak  efisien. Khususnya, terkait perawatan sarana dan prasarananya.

Itu terjadi kata dirinya bertanya kepada Dinas Pertamanan DKI tentang lampu di sebuah RPTRA yang mati. Dinas pertamanan jawabnya itu bukan kewenangannya tapi  kewenangan atas lampu itu ada pada Dinas Energi.

"Ini jadi bukti untuk mengelola RPTRA yang tidak seberapa ternyata melibatkan banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini kan jadi berjulimet,"tegasnya.

Atas dasar itulah dirinya lebih sepakat semua urusan RPTRA cukup di tangani kelurahan saja.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER