Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Penjelasan Kementan terkait Berita Pemusnahan Sapi di New Zealand

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir tentang adanya pemberitaan mengenai rencana pemusnahan masal terhadap 22.000 ekor sapi perah di New Zealand. Hal tersebut disampaikan oleh Fadjar Sumping Tjatur Rasa Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH di Kantor Kementerian Pertanian. 

“Masyarakat di Indonesia tidak perlu khawatir, khususnya terkait keamanan dalam mengkonsumsi susu, daging sapi dan produk olahannya,” kata Fadjar Sumping. Menurutnya, pemusnahan masal terhadap sapi perah di New Zealand tersebut dalam rangka upaya pemberantasan penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycoplasma bovis.

“Kuman sejenis ini menyerang ambing sapi, sehingga mengganggu produksi dan kualitas susu, serta dapat menimbulkan penyakit pernafasan dan kematian pada anak sapi,” ungkap Fadjar Sumping.

Lebih lanjut ia sampaikan, pemusnahan serentak sapi-sapi yang tertular dilakukan sebagai langkah yang paling strategis bagi New Zealand untuk pengamanan jangka panjang. “Hal ini mengingat penyakit tersebut sulit diberantas dengan antibiotika dan ini merupakan penyakit baru yang diketahui keberadaanya di New Zealand pada tahun 2017,” tukasnya.

Keberadaan kuman Mycoplasma bovis hampir tersebar diseluruh negara di dunia, umumnya negara-negara tersebut hanya melakukan pengendalian penyakit. Namun demikian, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/WAHO) belum memasukan sebagai penyakit prioritas.

Kuman Mycoplasma bovis tidak menular ke manusia melalui konsumsi produk hewan dan olahannya, sehingga tetap aman mengkonsumsi susu dan daging sapi tentunya setelah dimasak dan diolah dengan benar.

Fadjar kembali menegaskan, pemusnahan masal dan serentak terhadap sapi yang tertular Mycoplasma bovis di New Zealand adalah dalam rangka peningkatan produktifitas dan tidak terkait dengan isu keamanan pangan, serta penyakit menular ke manusia.

Untuk melindungi kesehatan ternak sapi perah di Indonesia pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menerapkan program surveilans dan monitoring. Selain itu, pemasukan sapi dari luar negeri juga harus disertai surat keterangan kesehatan hewan dan dilengkapi hasil uji laboratorium dari otoritas veteriner di negara asal ternak.

Recent Posts

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

13 menit yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

3 jam yang lalu

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

16 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

17 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

19 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 hari yang lalu