Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Atasi Masalah PKL Tanah Abang, Anies Disarankan Bentuk Payung Hukum

MONITOR, Jakarta – Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menjadi polemik. Untuk menyelesaikannya, kalangan wakil rakyat Jakarta menyarakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan membuat payung hukum berupa Gubernur Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penataan kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Usulan agar Anies menerbit regulasi terkait penataan Tanah Abang di lontarkan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman.

Mantan Dirut PD Pasar Jaya ini mengatakan payung hukum tersebut sangat penting agar secara administrasi pemerintahan Anies-Sandi tidak salah.

"Dengan kewenangan yang dimilikinya, saya kira Pak Anis menerbitkan Pergub guna menetapkan jalan Jatibaru itu ditutup sementara atau permanen, biar ketetapan hukumnya jelas," kata Prabowo, melalui pesan singkatnya kepada MONITOR, Sabtu (31/3).

‎Kata Prabowo, apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota, maka Anies punya kewenangan yang dilindungi Undang-undang dalam mengatur atau menata wilayahnya.

"Dalam Pasal 26 ayat 1 dijelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintah kecuali urusan yang menjadi urusan pemerintahan yaitu urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiscal nasional, agama, serta bagian-bagian dari urusan pemerintah lain yang menjadi wewenang pemerintah pusat," ujar Prabowo.

Ditegaskan Prabowo, kalau payung hukumnya jelas maka Dengan Pergub tersebut, menurut Prabowo, kontroversi hasil kajian Ombudsman RI, tidak berarti apa.

Prabowo pun menyinggung hak diskresi yang dimikili gubernur dalam membuat sebuah kebijakan, khususnya yang bersifat terobosan itu sah. Sebab diatur Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 yang mengatur soal diskresi.

"Jadi tidak ada yang salah dari kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru. Sebab, Pemda DKI punya hak untuk membuat rekayasa lalu lintas. Termasuk membuat rambu-rambu dan penutupan jalan juga bisa dilakukan," pungkasnya.

Recent Posts

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

7 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

9 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

17 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

18 jam yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

18 jam yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

21 jam yang lalu