Categories: HANKAMNASIONAL

Pemerintah Diminta Beri Kesempatan Swasta Garap Industri Pertahanan

MONITOR, Jakarta – Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan telah mengamanatkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk membina serta mengembangkan industri pertahanan nasional, termasuk industri pertahanan dalam negeri swasta. 

Menurutnya, alokasi pembiayaan dalam negeri untuk rencana strategis nasional yang mencapai Rp15 triliun baru terserap tak kurang dari setengahnya, yaitu sebesar Rp6 triliun.

Selain itu dikatakan Connie, industri pertahanan swasta dalam negeri harus ditempatkan sejajar dengan BUMN. Meskipun, dari konten produksinya, swasta mampu menyerap hingga 100% konten lokal sesuai dengan amanat undang-undang, padahal hal itu diyakini Connie belum mampu dipenuhi BUMN.

Untuk itu, Connie berharap besar kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, sebagai dewan pelindung Pinhantanas, Bambang Soesatyo, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. 

Agar figur-figur tersebut dapat menggugah para pemangku kepentingan jika pelaku industri pertahanan dari kalangan swasta punya kemampuan yang unggul dan siap untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dalam negeri.

Connie menjelaskan, Perkumpulan Industrri Pertahanan Nasional (Pinhantanas) dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah, khususnya dalam hal pembinaan industri pertahanan dan keamanan serta menjadi organisasi yang dapat melakukan quality control pada tiap tingkatan pelaku industri ini. 

Oleh karena itu, kata dia, anggota Pinhantanas dipastikan harus benar-benar memiliki kemampuan merancang, membuat, memproduksi, hingga pengembangan produk-produknya.

"Keinginan semacam ini jelas tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah,” kata Connie kepada MONITOR, Jakarta, Jumat (9/3).

Connie menuturkan, upaya untuk mewujudkan Industri Pertahanan yang mandiri dan sejalan dengan upaya mewujudkan strategi pertahanan nasional, perlu didukung infrastruktur serta alutsista yang memadai dan mandiri sebagai instrumen utama mengamankan kepentingan nasional.

"Pinhantanas harus mampu mendukung pemerintah mewujudkan industri pertahanan yang mandiri dan menuju visi menjadi produsen alutsista yang berkiprah di dunia internasional,” pungkas Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas ini.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

48 menit yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

9 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

10 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

17 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

1 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu