Categories: HUMANIORASOSIAL

Temui Risma, KPAI Minta Perdagangan Anak di Surabaya Diawasi

MONITOR, Surabaya – KPAI mendatangi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait penanganan Trafficking yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Surabaya untuk prostitusi melalui media sosial beberapa pekan ini.

Hal itu dilakukan sebagai upaya koordinasi KPAI, mengingat Kota Surabaya merupakan salah satu kota besar yang kemungkinan menjadi tujuan penempatan trafficking untuk tujuan prostitusi sehingga dibutuhkan pencegahan, bahkan penanganan yang komprehenship.

"Kami koordinasi dengan Walikota Surabaya dan Kanit PPA untuk menginformasikan bahwa Kota-kota besar seperti Surabaya terindikasi menjadi pilihan penempatan strategis sindikat trafficking yang menyasar gadis-gadis di bawah umur. Kami sampaikan agar lebih meningkatkan pengawasan pada tempat-tempat rawan terjadinya eksploitasi tersebut, seperti tempat hiburan, Hotel, tempat-tempat destinasi wisata, bahkan apartemen yang sifatnya lebih privat," jelas Ai Maryati Solihah, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Rabu (28/2).

"Tanggapan Ibu sangat positif untuk bergandengan tangan dengan KPAI dalam memastikan dan meningkatkan upaya-upaya agar anak tidak dieksploitasi, khususnya di Kota Surabaya, karena di sini sudah memiliki Perda penyelenggaraan perlindungan anak No 6 Tahun 2011 dalam mensinergikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebagai upaya pemerintah mencegah dan menangani kasus-kasus pelanggaran hak anak," imbuhnya.

Selain itu, KPAI juga berkoordinasi dengan Kanit PPA Polrestabes Surabaya untuk memastikan keterlibatan jaringan mucikari setempat dalam kasus ini agar terbongkar dan dapat ditindak tegas.

Dalam catatan KPAI, tahun 2017 jumlah kasus trafficking dan eksploitasi masih tinggi, mencapai angka 293 kasus yang tersebar dalam anak sebagai korban perdagangan (trafficking) sebanyak 40 kasus, anak sebagai korban prostitusi 90 kasus, anak sebagai korban eksploitasi seks komersial anak (ESKA) 78 kasus dan anak sebagai korban eksploitasi pekerja anak sebanyak 83 kasus. Masalah trafficking anak sangat membutuhkan komitmen dari para pemangku kepentingan untuk terus bersungguh-sungguh memutusnya.

Recent Posts

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

3 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Tinggalkan Ekonomi Bahan Mentah, Masuk Era Innovation-Based Blue Economy

MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…

11 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

1 hari yang lalu

Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…

1 hari yang lalu

FORMIT Palu Galang Dana untuk Korban Bencana NTT, Serukan Solidaritas Indonesia Timur

MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…

2 hari yang lalu