Categories: HUMANIORASOSIAL

KPAI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jawa Timur

MONITOR, Jakarta – Hanya dalam dua bulan di tahun 2018, publik dikejutkan dengan beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah yang dilakukan oknum guru. Dua kasus terbaru yang korbannya puluhan siswa terjadi di salah satu SD di Kota Surabaya, dan di salah satu SMP di Jombang yang korbannya mencapai 25 siswi. Bahkan muncul lagi kasus serupa yang terjadi juga di salah satu pesantren di Nganjuk.

Berkaitan dengan kedua kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan langsung ke Jombang pada Senin (26/2) dan Surabaya pada selasa (27/2).

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan dari catatan kepolisian, kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur sangat tinggi. Pada tahun 2016 tercatat 719 korban anak dengan 179 pelaku. Sedangkan tahun 2017 tercatat 393 korban anak dengan 6 pelaku.

"Mirisnya, bulan kedua di tahun 2018 sudah tercatat 52 anak korban dengan 21 pelaku. Ini belum termasuk korban MSH yang mencapai 65 anak," ujar Retno, dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Rabu (28/2).

Ia menilai, kedua oknum guru pelaku kekerasan seksual dikenal sebagai guru yang rajin beribadah, rajin mendampingi para siswa kegiatan ekstrakurikuler, berperilaku santun, bahkan kerap menjadi imam sholat di sekolahnya.

"Oleh karena itu, pimpinan sekolah maupun segenap guru dan karyawan di sekolahnya sama sekali tidak menaruh curiga pada perilaku menyimpang keduanya," ujarnya.

Kedua, kata Retno, kasus kekerasan seksual oleh oknum guru terhadap anak didiknya terjadi di salah satu SMP di Jombang, dengan dalih melakukan ruqiyah seorang guru bahasa Indonesia tega melakukan pencabulan terhadap 25 siswinya di toilet sekolah dan di perkemahan saat kegiatan ekstrakurikuler.

Terkait kasus itu, Retno mengatakan KPAI meminta pemerintah Kabupaten Jombang bertindak cepat dalam menangani kasus ini melalui sinergi antara pihak-pihak terkait, seperti Polres Jombang, RSUD Jombang, P2TP2A , Dinas PPA dan Dinas Pendidikan Jombang.

"Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 24 dari 25 anak korban dengan dibantu dan didampingi pihak sekolah, P2TP2A Jombang dan NGO Perlindungan anak," imbuhnya.

Untuk itu, KPAI mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur yang bertindak sigap dalam memproses kasus ini. Tersangka sudah ditahan sejak 22/2 hanya sehari setelah 4 orangtua korban melapor ke kepolisian.

Recent Posts

33 Direktur Teknik Asprov PSSI Mengikuti Workshop dari FIFA di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…

57 menit yang lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Ini Persyaratannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. ⁠Pendaftaran…

2 jam yang lalu

Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…

3 jam yang lalu

Kementerian PUPR Selesaikan Penggantian 9 Jembatan Tipe Callender Hamilton Sebagai Penghubung Antarwilayah di Jawa Timur

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penggantian 9 jembatan…

3 jam yang lalu

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum…

5 jam yang lalu

Itjen Kemenag Lakukan Pengawasan Madrasah Ramah Anak dan Audit BOS

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama akan melakukan evaluasi madrasah ramah anak dan…

5 jam yang lalu