Categories: NASIONALPOLITIK

Sebelum Masa Kampanye, Parpol Peserta Pemilu 2019 Boleh Lakukan ini

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan mediasi dan membentuk gugus tugas guna mengisi kekosongan regulasi tujuh bulan sebelum masa kampanye Pemilu 2019, yakni 23 Septemberi 2018 mendatang.

Ya, setelah KPU menetapkan nomor urut peserta pemilu, para peserta yang dinyatakan lolos tidak serta merta bisa melakukan kampanye sebelum hari yang telah ditetapkan.

"Kita tidak bisa berdiam diri untuk tidak mengatur situasi ini, maka itu kami bentuk gugus tugas yang bertujuan ahar pemilu kali ini berkelas," katanya Wahyu, Senin (26/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, gugus tugas yang telah terbentuk, telah menghasilkan tiga pokok kesepakatan, Diantaranya yakni pelarangan iklan kampanye, baik di lembaga penyiaran media cetak maupun elektronik, memperbolehkan sosialisasi politik yang tunduk kepada Undang-Undang dan memperbolehkan pemberitaan politik.

"KPU tunduk kepada UU yang relevan, misalnya dalam UU Parpol disitu ditegaskan sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan oleh partai politik dan jika peserta akan mengadakan pertemuan internal maka diberitahukan kepada KPU atau Bawaslu setempat," kata Wahyu.

Sementara untuk pemberitaan politik, hal itu diperbolehkan agar masyarakat mendapatkan informasi terkait peserta pemilu. "Pemberitaan mengenai kampanye tetap diperbolehkan, hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi terkait dengan peserta pemilu, karena dengan semakin banyak pemberitaan, maka masyarakat akan mendapatkan informasi yang cukup," katanya.

Recent Posts

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Tinggalkan Ekonomi Bahan Mentah, Masuk Era Innovation-Based Blue Economy

MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…

12 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

1 hari yang lalu

Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…

1 hari yang lalu

FORMIT Palu Galang Dana untuk Korban Bencana NTT, Serukan Solidaritas Indonesia Timur

MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…

2 hari yang lalu