Categories: NASIONALPOLITIK

Sudah dapat nomor urut, Parpol diminta puasa kampanye dulu

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, setelah mendapatkan nomor urut Peserta Pemilu 2019, Partai Politik dilarang melakukan kampanye, baik melalui media massa cetak maupun elektronik.

"Para peserta pemilu baru bisa melakukan kampanye pada tanggal 23 September 2018 setelah pengundian nomor urut partai, karena adanya kekosongan peraturan itu maka kami coba berinisiatif kesepakatan bersama untuk mengantisipasi ruang kosong tersebut," kata Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada tiga hal yang telah disepakati, pertama pelarangan iklan kampanye di media elektronik maupun di media cetak. "Nanti kami berikan waktu untuk berkampanye, ada dua macam iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan yang diiklankan oleh peserta, sekipun begitu harus melaporkannya ke KPU," terangnya.

Kedua, pemberitaan kampanye tetap diperbolehkan. Pasalnya, kata Wahyu, pemberitaan kampanye juga membantu KPU agar masyarakat mendapatkan informasi terkait peserta pemilu. "Asumsi kami dengan semakin banyak pemberitaan, maka masyarakat akan mendapatkan informasi yang cukup," ujarnya.

Wahyu menambahkan, terdapat dua metode sosialisasi politik, pertama sosialisasi internal partai di ruang-ruang terbatas, kedua sosialisasi bendera dan nomor urut partai. "Apabila akan melakukan pertemuan terbatas, maka parpol tersebut harus melaporkan kepada KPU dan Bawaslu setempat, sedangkan sosialisasi hanya boleh pemasangan bendera dan nomor urut partai saja, tidak boleh ada visi mis ataupun gambar peserta," katanya.

Selain itu, Wahyu juga menjelaskan bahwa sosialisasi politik merupakan tugas dari masing-masing parpol, dengan penempatan bendera parpol dengan mekanisme yang telah diatur oleh Peraturan Daerah setempat.

"Parpol juga bertugas mensosialisasikan politik dan melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, jadi tidak mungkin kita melarang sosialisasi politik, karena memang tugasnya partai politik," katanya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

38 menit yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

2 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

3 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

4 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

5 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

5 jam yang lalu