MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya menolak prilaku LGBT dan penjualan miras secara bebas. Penolakan tersebut akan diperjuangkan melalui Revisi UU KUHP dan RUU Pelarangan Minuman Beralkohol.
"Fraksi PKS Serius mengawal agar prilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan prilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol," tegas Jazuli saat membuka diskusi publik yang digelar Fraksi PKS di Jakarta, Senin (12/2).
Menurut Jazuli, masyarakat harus menyadari bahwa Indonesia tengah dalam keadaan darurat LGBT, miras dan narkoba. Klaim tersebut diungkapkan Jazuli mengutip data-data yang dipaparkan oleh peneliti, akademisi dan aktivis kemanusiaan.
"Tanpa kita sadari penyebaran LGBT, miras dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, relijius, dan kemanusiaan," terang Jazuli.
Hadir dalam diskusi dengan topik "Indonesia Darurat LGBT dan Miras" tersebut, diantaranya Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, Anggota Panja Revisi UU KUHP Soenmandjaja, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas dan Sosiolog Musni Umar.
MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…