MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta berencana akan membentuk tim satuan tugas untuk menghentikan swastanisasi air di Ibukota. Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan kewenangan pembentukan tersebut tim tersebut kepada Komite Pencegahan Korupsi untuk mengikuti keputusan Mahkamah Agung.
"Semua ini kami lakukan untuk m menjalankan putusan MA. Dan nanti bentuknya bagaimana saya sarankan kepada tim untuk memastikan bahwa kami akan mengikuti keputusan MA," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2).
Seperti diketahui, MA mengabulkan gugatan warga negara untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta pada Selasa (10/10/2017) lalu.
Dalam putusan tersebut, MA memerintahkan Pemprov DKI Jakarta memutuskan hubungan kontrak pengelolaan air dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Tak hanya itu, Sandi panggilan akrab Sandiaga Uno, menuturkan yang terpenting saat ini memastikan masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah, mendapatkan layanan dan akses air bersih. Ia juga berharap masyarakat kelas menengah ke bawah juga mendapatkan air dengan harga murah.
"Saya ingin layanan air bersih, akses air bersih, khususnya masyarakat di kelas menengah ke bawah bisa terbuka. Dan selanjutnya adalah bagaimana masyarakat menengah ke bawah ini mendapatkan air dengan harga yang murah,"pungkasnya.
MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…
MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…