Categories: DAERAHJABAR-BANTEN

Kasus Pemanfaatan Raskin Kandas, Panwaslu Purwakarta Tuai Keritik Keras

MONITOR, Purwakarta – Belum lama ini publik Purwakarta dikejutkan dengan kabar bahwa program bantuan beras miskin (raskin) diduga dimanfaatkan untuk kampanye Istri Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Ane Ratna Mustika yang diketahui akan turut serta dalam kontestasi Pilkada Purwakarta 2018 ini.

Kasus tersebut segera ditangani oleh Panwaslu Purwakarta, sayangnya kandas begitu saja lantaran dinilai bukan sebagai pidana pemilu.

Alasan yang digunakan Panwas adalah, hinga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2018. Tahap kampanye pun baru akan dimulai 15 Februari mendatang. 

Atas alasan tersebut, Keputusan Panwaslu Purwakarta menuai kritik keras dari Forum Pemerhati Pilkada (FPP) Jabar. Panwaslu dinilai terkungkung pengetahuan lama dimana harusnya menggunakan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan program Pemerintah. Dimana dalam pasa 71 ayat 3 mengatur mengenai larangan untuk menguntungkan salah satu paslon.

"Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih," kata Koordinator FPP Jabar, Agus Salim membacakan bunyi UU No. 10 Tahun 2016, Pasal 71 ayat (3) tersebut, Jumat (2/2).

Dengan dasar itu pula, pihaknya menyimpulkan bahwa Wakil Bupati Purwakarta, Dadan Koswara telah melakukan pelanggaran secara Undang-Undang. 

"FPP Jabar menyimpulkan, berpijak pada ayat 3 pasal 71 UU tersebut jelas wakil bupati Dadan telah melalukan pelanggaran,” ujar Agus.

Recent Posts

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

4 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

4 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

6 jam yang lalu

HUT Bhayangkara ke-80: Analis: Kepercayaan Publik Jadi Modal Kuat Polri Kawal Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…

14 jam yang lalu

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

1 hari yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

1 hari yang lalu