Categories: EKONOMI

India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping Produk Indonesia, Begini Respon Kemendag

MONITOR, Jakarta – Indonesia kembali mendapat kabar gembira dari kawasan Asia Selatan. Kali ini, Direktorat Jenderal Anti Dumping dan Persekutuan Dagang (DGAD) India merekomendasikan penghentian penyelidikan anti dumping produk serat staple poliester, yang salah satunya berasal dari Indonesia. 

Rekomendasi tersebut diberikan setelah DGAD India memutuskan untuk menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk benang filamen nilon asal Indonesia. Ketetapan itu disampaikan melalui notifikasi F.No.14/49/2016-DGAD pada Kamis (25/1) lalu.

“Hal ini tentunya akan membuka peluang bagi industri benang Indonesia dengan tujuan ekspor terutama ke India. Keputusan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi peningkatan ekspor Indonesia,” ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan.

Serat stapel poliester adalah material yang tersusun dari gabungan kimia sintetik dan dapat digunakan untuk berbagai macam industri, di antaranya industri tekstil, otomotif, dan furnitur. Serat ini banyak digunakan oleh berbagai macam industri karena memiliki karakter yang lentur dan kuat. Selain itu, benang jenis ini cepat kering, mudah dicuci, dan awet.

Penyelidikan anti dumping serat stapel poliester mulai diinisiasi pada 2 Februari 2017. Namun, penyelidikan ini dihentikan karena pemerintah India menganggap bahwa nilai peningkatan impor serat stapel poliester yang terjadi hanya sebesar 7% dari total produk tersebut yang beredar di India Impor dari Indonesia terbukti tidak menimbulkan kerugian bagi industri domestik. 

Apabila terjadi kerugian, maka tidak diakibatkan oleh produk impor, melainkan kenaikan biaya produksi industri serat stapel poliester di India.

Ekspor serat stapel poliester Indonesia pada tahun 2013 sebesar USD 26,5 ribu. Nilai tersebut terus meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun 2015 sebesar USD 10,1 juta. Sementara itu, pada tahun 2016 ekspor produk ini turun menjadi USD 6,1 juta.

Pada periode Januari-November 2017 ekspor produk ini kembali meningkat hingga sebesar 38,4% dari USD 5,6 juta menjadi USD 7,8 juta dibandingkan periode yang sama tahun 2016. Ekspor serat stapel poliester Indonesia ke India menunjukkan tren positif yaitu sebesar 448,3%. Melihat tren tersebut, ekspor serat stapel poliester ke India masih terbuka lebar.

“Dengan dihentikannya penyelidikan anti dumping ini, maka semakin memperbesar peluang pangsa pasar produk segmen ini oleh eksportir Indonesia,” pungkas Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati.

Recent Posts

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

32 menit yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

1 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

3 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

4 jam yang lalu

Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…

4 jam yang lalu

Digelar Serentak, 28 Ribu Jemaah Ikuti Launching Senam Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…

6 jam yang lalu