Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Organisasi Perawat Merilis Fakta Lain Kasus Pelecehan di RS Surabaya

MONITOR, Jakarta – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Forum Stovia JogLoSemar merilis pernyataan terkait dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan seorang pria kepada pasien bernama Widya yang belakangan viral di media sosial.

Dalam rilis tersebut, PPNI dan Forum Stovia JogLoSemar menyatakan prihatin atas beredarnya rekaman video, pada tanggal 25 Januari 2018, dengan pengambilan gambar di RS oleh keluarga Pasien dan diunggah oleh pasien itu sendiri di akun Instagramnya. Mereka menilai video yang berisi kemarahan pasien kepada seorang perawat yang dituduh melakukan pelecehan seksual itu telah menggiring opini negatif.

"Video viral tersebut telah menggiring opini masyarakat dan menimbulkan dampak ketidaknyamanan pelayanan medis di RS lainnya yang disebabkan pasien menjadi takut mendapatkan perlakuan yang sama ketika dalam keadaan tidak sadar atau setengah sadar dengan berbagai respon yang membuat tergangunya Patient Safety," isi pesan rilis tersebut, Minggu (28/1). 

PPNI menilai video berdurasi 58 detik yang beredar belum tentu lengkap dan seharusnya dibuktikan dahulu oleh ahli digital forensik. Menurut PPNI, apa yang dituduhkan oleh pasien bernama Widya itu ternyata tidak benar. Tersangka tidak melakukan apa yang dituduhkan, sebab yang dilakukan hanya melepas sadapan disposible ECG Electrode yang menempel di sekitar dada pasien. 

"Jumlah sadapan electrode sebanyak 6 buah, 3 buah memang menempel di sekitar dekat papilla mamae (puting); V3, V4, V5  dan pasien Ny. W dalam kondisi post operasi di mana masih ada pengaruh dari obat bius. Sehingga keterangannya tidak dapat sepenuhnya dibenarkan," isi rilis tersebut. 

Lebih lanjut, PPNI menyebut, perawat pada dasarnya hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan standar pelayanan operasional medis dan tidak melakukan hal di luar itu. Maka penahanannya berdasarkan barang bukti yang belum diuji ahli digital forensik merupakan bentuk ketidakadilan.

Karena itu pihak PPNI berharap kepolisian bisa melakukan tindakan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran yang dilakukan oleh perawat tersebut. 

"Polisi tetap harus memegang teguh praduga tidak bersalah, dan menerima laporan harus memastikan barang bukti bukan sebuah rekayasa, utuh tanpa editan dan sudah diuji dalam digital forensik, agar konflik konflik yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan adil."

Pihak PPNI juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan postingan-postingan yang belum jelas dan dapat menyebabkan keresahan.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama bagaimana bangsa ini seyogyanya tidak boleh diombang-ambing dengan postingan yang akhirnya mengarah ke sebuah opini yang salah," tulis pihak PPNI dan Forum Stovia JogLoSemar.

Recent Posts

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

3 jam yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

9 jam yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

11 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

11 jam yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

11 jam yang lalu