Categories: NASIONALPOLITIK

Jelang Asian Games, KLHK Bahas Pencemaran Asap Lintas Batas tingkat ASEAN

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan pembahasan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas), beberapa waktu lalu di Yogyakarta. Pembahasan tersebut juga dikatakan sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemerintah untuk menjaga udara bersih jelang Asian Game 2018.

Persetujuan tersebut juga disebut-sebut sebagai komitmen Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan negara-negara ASEAN, dalam menghadapi berbagai kendala penanganan asap lintas batas sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan. Sebagai implementasinya, pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan final terkait draft Agreement on the Establishment (AE) of the ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC), yang sebelumnya telah dibahas sejak tahun 2016.

Memimpin pembahasan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin, menyampaikan bahwa, Indonesia akan mensirkulir draft AE of ACCTHPC kepada AMS, untuk meminta AMS memberikan tanggapan tertulis secara formal terkait komentar, input, atau persetujuan AMS terhadap draft AE of ACCTHPC yang telah disepakati tersebut. 

"Setelah dokumen AE of ACCTHPC resmi disetujui oleh semua AMS, Indonesia akan menyiapkan Host Country Agreement, dokumen HCA akan ditandatangani oleh Indonesia dan Executive Director ACCTHPC", tuturnya

Nur Masripatin juga menambahkan, pembahasan kali ini difokuskan untuk membahas Pasal 20 tentang Amendements serta Lampiran 1, tentang Struktur ACCTHPC, draft Agreement on the Establishment of the ACCTHPC, yang belum selesai dibahas pada tahun 2017.

Pertemuan ini berlangsung selama tanggal 23-25 Januari 2018, dan dihadiri oleh perwakilan negara Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, serta perwakilan Sekretariat ASEAN. Selain Dirjen PPI sebagai National Focal Point AATHP, turut hadir mewakili Indonesia, Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi – Kemenlu, Legal Adviser dan pejabat diplomatik – Kemenlu, perwakilan BMKG, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Biro Hukum KLHK, dan Biro KLN KLHK.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

41 menit yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

2 jam yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

23 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

2 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

2 hari yang lalu