MONITOR, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Daerah DKI merasa kesal dengan sikap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang selalu mangkir saat diajak rapat bersama guna membahas keberadaan tower mikroseluler ilegal.
Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso mengatakan, setiap komisi C menggelar rapat bersama unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam membahas keberadaan tower mikroseluler, pihak PTSP kerap kali tak datang semetara unit SKPD lain seperti Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) selalu hadir.
"Ini kan jadi tanda tanya besar kami dikomisi C , kenapa PTSP ini tak pernah hadir ketika kami undang rapat. Padahal informasi dari pihak PTSP ini penting bagi kami. Sebab merekalah yang mengeluarkan izin ketika tower-tower seluler itu berdiri dilahan milik Pemprov DKI,"tegasnya.
Disebutkan politisi partai Demokrat ini, komisi yang dipimpinnya sangat membutuhkan informasi terkait keberadaan tower illegal. Sebab sambung Santoso, komisi C mempunyai domain dalam penataan dan pengelolaan aset di DKI.
"Oleh karena itu, dalam rapat kerja berikutnya akan kami panggil paksa PTSP untuk bisa diajak rapat,"tegasnya.
Dikatakan Santoso, pihak komisi C sudah dua kali memanggil pihak PTSP untuk diajak rapat. Namun tak pernah datang. ()
MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. Pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penggantian 9 jembatan…
MONITOR, Jakarta - Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama akan melakukan evaluasi madrasah ramah anak dan…