Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

KPAI Khawatir Gedung SMPN 3 Jonggat Membahayakan Siswa

MONITOR, Lombok – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan ke SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 Januari 2018 pada pukul 10-12 WIB. Dalam pemantauan, tampak ruangan ketrampilan SMPN 3 Jonggat yang digunakan untuk ruang pembelajaran computer rubuh pada 31 Desember 2017 pukul 01.00 WITA. Di ruang yang rubuh, KPAI menyaksikan puluhan monitor computer rusak. 

“Sebenarnya saya sedang liburan bersama keluarga di Lombok, kebetulan membaca koran lokal yang memberitakan bahwa SMPN 3 Jonggat, Lombok tengah rubuh. Akhirnya peninjauan langsung ke lokasi didampingi para guru dari Serikat Guru Indonesia (SGI) Mataram. Ini dadakan tanpa saya rencanakan, hanya tergerak hati memikirkan keselamatan anak-anak SMPN 3 Jonggat,” ujar ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam siaran pers yang diterima Monitor.

Saat turun pengawasan, KPAI menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah dan memperoleh nomor seluler Kepala SMPN 3 Jonggat. Retno menyatakan, Kepala Sekolah ketika dihubungi mengirim wakil kepala sekolah karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. 

Subianto selaku Wakil Kepala SMPN 3 Jonggat, yang kemudian mendampingi KPAI keliling sekolah memasuki seluruh ruangan yang berpotensi rubuh, karena dari 15 ruang kelas, 7 kelas berpotensi rubuh dan membahayakan keselamatan anak-anak, menginat seluruh ruangan itu sampai sekarang masih di pergunakan untuk proses pembelajaran. 

Secara umum, KPAI menyimpulkan bahwa gedung SMPN 3 Jonggat sudah masuk kategori membahayakan siswa, guru maupun karyawan, karena terkategori rusak berat. Sarana dan prasarana yang ada tidak memenuhi standar minimal dari Standar Nasional Pendidikan (SNP), padahal sekolah ini memiliki 328 siswa dan 40 guru/karyawan.   

"Jika kita memandang sekilas dari lapangan sekolah, sepintas gedung SMPN 3 Jonggat masih baik, namun jika kita memasuki satu persatu ruangannya, barulah kita mengetahui kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, sangat tidak layak dipergunakan untuk proses belajar mengajar," ujarnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

10 jam yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

12 jam yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

2 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

3 hari yang lalu