Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

KPAI Khawatir Gedung SMPN 3 Jonggat Membahayakan Siswa

MONITOR, Lombok – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan ke SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 Januari 2018 pada pukul 10-12 WIB. Dalam pemantauan, tampak ruangan ketrampilan SMPN 3 Jonggat yang digunakan untuk ruang pembelajaran computer rubuh pada 31 Desember 2017 pukul 01.00 WITA. Di ruang yang rubuh, KPAI menyaksikan puluhan monitor computer rusak. 

“Sebenarnya saya sedang liburan bersama keluarga di Lombok, kebetulan membaca koran lokal yang memberitakan bahwa SMPN 3 Jonggat, Lombok tengah rubuh. Akhirnya peninjauan langsung ke lokasi didampingi para guru dari Serikat Guru Indonesia (SGI) Mataram. Ini dadakan tanpa saya rencanakan, hanya tergerak hati memikirkan keselamatan anak-anak SMPN 3 Jonggat,” ujar ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam siaran pers yang diterima Monitor.

Saat turun pengawasan, KPAI menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah dan memperoleh nomor seluler Kepala SMPN 3 Jonggat. Retno menyatakan, Kepala Sekolah ketika dihubungi mengirim wakil kepala sekolah karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. 

Subianto selaku Wakil Kepala SMPN 3 Jonggat, yang kemudian mendampingi KPAI keliling sekolah memasuki seluruh ruangan yang berpotensi rubuh, karena dari 15 ruang kelas, 7 kelas berpotensi rubuh dan membahayakan keselamatan anak-anak, menginat seluruh ruangan itu sampai sekarang masih di pergunakan untuk proses pembelajaran. 

Secara umum, KPAI menyimpulkan bahwa gedung SMPN 3 Jonggat sudah masuk kategori membahayakan siswa, guru maupun karyawan, karena terkategori rusak berat. Sarana dan prasarana yang ada tidak memenuhi standar minimal dari Standar Nasional Pendidikan (SNP), padahal sekolah ini memiliki 328 siswa dan 40 guru/karyawan.   

"Jika kita memandang sekilas dari lapangan sekolah, sepintas gedung SMPN 3 Jonggat masih baik, namun jika kita memasuki satu persatu ruangannya, barulah kita mengetahui kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, sangat tidak layak dipergunakan untuk proses belajar mengajar," ujarnya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

1 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

3 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

4 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

5 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

6 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

6 jam yang lalu