Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

KPAI Khawatir Gedung SMPN 3 Jonggat Membahayakan Siswa

MONITOR, Lombok – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan ke SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 Januari 2018 pada pukul 10-12 WIB. Dalam pemantauan, tampak ruangan ketrampilan SMPN 3 Jonggat yang digunakan untuk ruang pembelajaran computer rubuh pada 31 Desember 2017 pukul 01.00 WITA. Di ruang yang rubuh, KPAI menyaksikan puluhan monitor computer rusak. 

“Sebenarnya saya sedang liburan bersama keluarga di Lombok, kebetulan membaca koran lokal yang memberitakan bahwa SMPN 3 Jonggat, Lombok tengah rubuh. Akhirnya peninjauan langsung ke lokasi didampingi para guru dari Serikat Guru Indonesia (SGI) Mataram. Ini dadakan tanpa saya rencanakan, hanya tergerak hati memikirkan keselamatan anak-anak SMPN 3 Jonggat,” ujar ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam siaran pers yang diterima Monitor.

Saat turun pengawasan, KPAI menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah dan memperoleh nomor seluler Kepala SMPN 3 Jonggat. Retno menyatakan, Kepala Sekolah ketika dihubungi mengirim wakil kepala sekolah karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. 

Subianto selaku Wakil Kepala SMPN 3 Jonggat, yang kemudian mendampingi KPAI keliling sekolah memasuki seluruh ruangan yang berpotensi rubuh, karena dari 15 ruang kelas, 7 kelas berpotensi rubuh dan membahayakan keselamatan anak-anak, menginat seluruh ruangan itu sampai sekarang masih di pergunakan untuk proses pembelajaran. 

Secara umum, KPAI menyimpulkan bahwa gedung SMPN 3 Jonggat sudah masuk kategori membahayakan siswa, guru maupun karyawan, karena terkategori rusak berat. Sarana dan prasarana yang ada tidak memenuhi standar minimal dari Standar Nasional Pendidikan (SNP), padahal sekolah ini memiliki 328 siswa dan 40 guru/karyawan.   

"Jika kita memandang sekilas dari lapangan sekolah, sepintas gedung SMPN 3 Jonggat masih baik, namun jika kita memasuki satu persatu ruangannya, barulah kita mengetahui kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, sangat tidak layak dipergunakan untuk proses belajar mengajar," ujarnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri bekali Anggota DPRD dan DPC PDIP Paradigma Ekonomi Biru Atasi Krisis Pembangunan

MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…

30 menit yang lalu

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

MONITOR, Bali - Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas…

1 jam yang lalu

Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Willy Aditya Usul Ada Pojok Baca untuk Karyawan Hingga OB dan Sopir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sebagai salah satu legislator…

2 jam yang lalu

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan…

5 jam yang lalu

Legislator Dorong Evaluasi Serius Pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran bagi Peserta Program SPPI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas bertambahnya…

6 jam yang lalu

Banyak Peserta Lolos Seleksi PTN Tak Daftar Ulang, Puan Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena banyaknya peserta yang lolos masuk…

6 jam yang lalu