Categories: HUMANIORASOSIAL

Siaga Satu Malam Tahun Baru

Kadung ada anggapan bahwa pada malam tahun baru anak-anak seolah mendapat kemudahan untuk 'sibuk' di luar rumah. Data-data global semestinya membuat orang tua berpikir ulang sebelum mengizinkan anak-anak keluyuran menyambut tahun baru. Ambil misal:

Konsumsi minuman keras merupakan tradisi yang lazim dilakukan banyak orang. Terlebih pada malam tahun baru, takaran konsumsi minuman beralkohol dan jenis lainnya melonjak seketika. Pada suasana tahun baru yang identik dengan pesta semalam suntuk, anak-anak pun seakan menemukan momentum untuk mulai menjajal benda terlarang itu.

Andai tidak minum minuman keras, agar tahan begadang, anak-anak bisa saja mengonsumsi minuman-minuman energi. Padahal, walau tidak mengandung alkohol, minuman semacam itu tetap bisa berakibat buruk bagi kesehatan, misalnya karena overdosis kafein. Studi juga menemukan, konsumsi minuman energi di usia belia meningkatkan potensi anak muda kelak menjadi peminum minuman keras.

Perilaku-perilaku tipikal di malam tahun baru tersebut menjadi penyebab masalah susulan: tingginya kunjungan ke unit gawat darurat rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas, mabuk dan keracunan, cedera perkelahian fisik, kontak seks liar dan tidak aman, perilaku tidak tertib sosial, serta insiden-insiden lain akibat menurunnya kesadaran.

Tidak hanya sekian banyak resiko di atas datang sebagai akibat dari perilaku anak-anak sendiri. Anak-anak juga beresiko menjadi korban karena kebiasaan-kebiasaan buruk di atas dilakukan pula oleh orang-orang dewasa. Jadi, anak-anak merupakan kelompok usia dengan kerentanan berganda.

Nah, dipikir-pikir, dengan berbagai potensi bahaya berlipat ganda seperti di atas, sewajarnya publik waswas akan keselamatan anak-anak, bukan malah bersuka ria. Juga, masuk akal jika polisi justru menaikkan status siaga pada malam menjelang 1 Desember 2017.

Khusus bagi keluarga, kalau kegiatan di luar rumah tidak ada sangkut-pautnya dengan kegiatan keluarga atau pun program-program keagamaan, ayah bunda berinisiatiflah sendiri untuk mengadakannya pada malam tahun baru. Atau, apa boleh buat, daripada tak mampu mengelak resiko, cegah anak bepergian pada malam pergantian tahun. Jaga mereka dengan pelukan dan doa, tidur sebagaimana biasa, besok paginya baru plesir bersama.

 

 

*) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) selama ini dikenal dengan nama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Penggunaan nama LPA Indonesia–sebagai pengganti nama Komnas PA–merupakan langkah kembali ke khittah 1998, yang sekaligus dilakukan sesuai regulasi agar tidak ada lagi kesan dualisme dengan KPAI. Ketua Umum LPAI adalah Seto Mulyadi (Kak Seto), didampingi Henny B. Hermanoe selaku Sekretaris Jenderal.

Recent Posts

Stafsus Menag Sambangi Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Tawarkan Trauma Healing untuk Santri

MONITOR, Sukoharjo – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan…

8 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Resmi Dibuka Menag, Dorong Integrasi Sains dan Nilai Agama

MONITOR, Yogyakarta - Ajang Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) III Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

12 jam yang lalu

Kementan Percepat Penyerapan Telur, Peternak Mikro dan Kecil Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penyerapan telur ayam ras senilai Rp30 miliar melalui…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengupayakan pemulihan aktivitas usaha…

17 jam yang lalu

Dari Ketahanan Keluarga hingga Kompetensi Digital, Ini Tiga Tantangan Strategis Penghulu

MONITOR, Tangerang Selatan - Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian…

19 jam yang lalu

Desak Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, MUI Ingatkan Larangan Tajassus dalam Islam

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan…

20 jam yang lalu