Categories: EKONOMIPERBANKAN

LPS Rilis Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Periode Desember 2017

MONITOR Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, dimana Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018 untuk simpanan dalam Rupiah dan Valuta Asing di Bank Umum dan Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat dipertahankan tetap dengan rincian sebagai berikut :

Bank Umum

Bank Perkreditan Rakyat

Rupiah

Valas

Rupiah

5,75%

0,75%

8,25%

 

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam Rupiah dan valuta asing di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat dipertahankan tetap dengan pertimbangan bahwa tingkat suku bunga tersebut masih sejalan dengan arah suku bunga simpanan bank benchmark LPS.

"Perkembangan suku bunga perbankan juga sejalan dengan arah kebijakan moneter yang berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan usaha untuk mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam Siaran Pers LPS, Jumat (29/12).

Samsu menambahkan sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal tersebut lanjut Samsu, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

"Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana," ujarnya.

"Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan," pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Essay Contest Hiroshima University

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…

4 menit yang lalu

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Kemenag Usung Konsep Green Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…

1 jam yang lalu

Kemenperin Bidik Opini WTP ke-18 dan Perkuat Akuntabilitas Keuangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel…

3 jam yang lalu

Pemerintah Siapkan 2.280 Ton Beras Haji Nusantara untuk Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan…

4 jam yang lalu

Kemenag: Pers adalah Mitra Penting Rawat Kerukunan Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers…

6 jam yang lalu

Politisi PDIP: DPR dan Pemerintah Tidak Boleh Anti-Kritik Pers

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…

14 jam yang lalu