MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keputusan Pemerintah Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Indonesia mengecam keputusan #Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional,” bunyi sikap resmi Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang diunggah melalui akun twitter Kemlu RI (@Portal_Kemlu_RI).
Pemerintah Indonesia juga menegaskan semua pihak untuk mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Sebelumnya Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu (24/12) lalu mengaku telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, beberapa hari setelah pemerintahnya mendukung langkah Pemerintah Amerika Serikat mengenai status kota tersebut.
Morales mengaku memutuskan memindahkan kedutaannya tersebut dari Tel Aviv setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Minggu (24/12).
MONITOR, Jakarta - Menjadi petugas haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga amanah besar yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan program Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M. Program ini…
MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui laporan Komisi VIII DPR…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…