Categories: HUMANIORASOSIAL

BAZNAS Bagikan 100 Gerobak dan Modal Usaha untuk Mustahik UMKM

MONITOR, Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan sarana-prasarana dan modal usaha untuk mustahik yang memiliki usaha kecil mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kami membagikan 100 gerobak dorong dan modal usaha 600 juta rupiah, untuk mustahik UMKM,” jelas Direktur Koordinator Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Zakat Nasional BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang, di Islamic Centre KH. Noer Alie, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam rilis tertulis pada MONITOR, Jum'at (22/12).

Menurut Mohd Nasir, hal ini dilaksanakan dalam rangka mengarusutamakan kebijakan zakat produktif dengan peningkatan kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha mikro BAZNAS.

“Ini mutlak dan mesti dilakukan oleh BAZNAS di berbagai tingkatan, mengacu pada spirit Sustainable Development Goals (SDGs), yakni berkomitmen pada pembangunan yang berkelanjutan. Bahwa fungsi zakat sebagai empowering people, menekan angka kemiskinan, relevan dan integral dalam program ini,” jelas Nasir.

Mohd Nasir menjelaskan, kegiatan bermaksud agar bantuan zakat di bidang ekonomi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil terutama asnaf fakir dan miskin.

Ia menuturkan, BAZNAS telh melakukan pengorganisasian dan pendampingan agar modal yang diberikan dapat dikelola dengan baik. Lalu, melakukan pembinaan dan penguatan terhadap mustahik agar modal yang diberikan dapat berkembang secara optimal.

“Pembinaan dan pengembangan usaha mikro adalah upaya jangka panjang BAZNAS meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga yang visioner dalam menjawab tantangan kemiskinan, kesejahteraan, kesenjangan, sehingga terwujud masyarakat yang berkeadilan sosial,” katanya.

Menurutnya lebih lanjut, BAZNAS pusat sebagai regulator dan koordinator pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) nasional semakin memantapkan sinergi dengan BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.

“Dengan demikian, gerakan massal pemberdayaan akan semakin lengkap dan dinamis. Karena ketiadaan wilayah menjadikan BAZNAS pusat, yang telah berhasil menghimpun ZIS, memerlukan peran BAZNAS daerah. Dan itulah yang melatarbelakangi BAZNAS pusat menjalin kerja sama dengan BAZNAS Kota Bekasi,” pungkasnya.

Recent Posts

Tekan Cerai Nikah Muda, Menag Usul Penundaan Lewat Mediasi BP4

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama mengusulkan agar perceraian ditunda sebelum ada rekomendasi konsultasi dari Badan…

3 jam yang lalu

Komisi IX Pertanyakan Nasib Bantuan Kesehatan Masyarakat Desil 6

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran…

10 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Empat Program Strategis, Turunkan Biaya Hingga Bangun Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan…

13 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Aceh Jaya Harus Fokus Hilirisasi Agromaritim

MONITOR, Aceh Jaya - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof.…

15 jam yang lalu

Kemenag: Transfer Anggaran Tunggu Kesiapan Administrasi Kemenhaj

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan…

17 jam yang lalu

Rapat Tertutup Komisi I DPR; Bahas Hibah Kapal Jepang hingga Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Menteri Pertahanan…

18 jam yang lalu