MONITOR, Jakarta – Setelah melakukan agenda 'tatap muka' bersama penerbit Yudhistira, perusahaan penerbitan buku IPS kelas VI SD yang memuat konten Jerusalem ibukota Israel, kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) giliran meminta penjelasan dari penerbit Intan Pariwara.
Intan Pariwara, merupakan perusahaan penerbitan yang melakukan tindakan serupa dengan Yudhistira. Terkait laporan itu, KPAI menyatakan telah menerima klarifikasi dari pihak Intan Pariwara melalui email.
"KPAI telah bertemu, terkait dengan buku yang dicetak oleh Intan Pariwara. Dan KPAI mendapatkan penjelasan dari pihak Intan Pariwara melalui email, bahwa mereka hanya memperbanyak naskah buku bse dari pemerintah," terang Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan.
Retno menjelaskan, pihak Intan Pariwara hanya mencetak bukan sebagai penerbit. Program buku Sekolah Elektronik (bse) ini merupakan program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY. Dalam program bse kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diijinkan memperbanyak secara gratis.
Ia menambahkan, maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah patut di apresiasi karena untuk menekan harga buku pelajaran agar murah.
"Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan," keluh Retno.
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…