Categories: DAERAHSUMATERA

Mengungkap Dalang ‘Uang Ketuk Palu’ RAPBD Jambi 2018

Merebaknya kasus OTT Suap Ketuk Palu R-APBD 2018 Provinsi Jambi, semakin memunculkan nama-nama yang mengejutkan publik.  Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya 26 nama yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan kontraktor yang biasa bermitra dengan Pemprov Jambi, kini dipanggil KPK. Dari hasil penyidikan, 4 orang dijadikan tersangka dan kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Yang menghebohkan, baru-baru ini Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku di beberapa media, dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus tersebut. Sementara para tersangka, secara tegas menyatakan hanya menjalankan perintah. Lantas yang menjadi pertanyaan, siapakah sosok yang merencanakan hingga memberikan perintah?

Penulis menekankan, persoalan ini harus bisa dicari titik sumbunya sehingga terang siapakah sosok yang paling bertanggung Jawab atas kasus tersebut. Dalam hal ini, Gubernur yang memiliki wewenang sebagai pimpinan eksekutif, harus mulai mengambil langkah strategis agar jangan terus terjadi polemik terkait uang ketok palu pengesahan R-APBD 2018 Provinsi Jambi.

Sebagai penanggungjawab penggunaan anggaran, Gubernur juga harus bisa ikut menjelaskan kepada publik terkait uang ketok palu sejumlah 6 Milyar yang digunakan untuk memuluskan RAPBD senilai 4,218 Triliun.

Dalam kondisi apapun, penulis menilai tindakan suap dalam rangka untuk memuluskan pengesahaan R-APBD Provinsi Jambi bertentangan dengan UU No. 11 tahun 1990 pasal 3. Hal ini lantaran menjanjikan dan memberikan sesuatu untuk memuluskan pengesahan draf anggaran yang di ajukan eksekutif kepada legislatif.

Gubernur Jambi juga wajib mendukung KPK untuk menuntaskan kasus ini agar jangan menjadi polemik bekepanjangan. Yang menjadi pertanyaan, kenapa pengesahan RAPBD 2018 begitu di paksakan? 

Sebagai pemuda Jambi, kita juga harus mendukung kinerja KPK dalam rangka melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap sistem penganggaran keuangan di Provinsi Jambi. Selain itu, penulis berharap KPK bisa jeli dalam melihat persoalan ini, serta mulai melakukan kajian dan langkah-langkah strategis untuk menemukan aktor kunci atas semrawutnya sistem penganggaran di Provinsi Jambi.

Jujur, kita sangat kecewa terhadap perilaku para elit yang berkuasa di Provinsi Jambi yang tidak memperlihatkan watak sebagai seorang panutan bagi pemuda Jambi. Bagaimana mungkin, visi Jambi Tuntas (Tertib, unggul, nyaman, tangguh, adil, sejahtera) 2021 dari Gubernur Jambi bisa tercapai apabila kinerja aparaturnya tidak sejalan dengan perintah dan arahan gubernurnya.

Sebagai pemuda Jambi, penulis menilai pengawasan terhadap jalannya mekanisme pengesahan APBD Jambi ini begitu penting, karena disanalah terletak harapan rakyat terhadap keberlangsungan pembangunan di Provinsi Jambi.

Recent Posts

Sinergi Industri–Kampus, PT TKG dan UMC Perkuat Kapasitas Ormawa Cetak Generasi Unggul

MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…

5 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM Perkakas Tangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

1 hari yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

1 hari yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

1 hari yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

1 hari yang lalu