Rabu, 24 April, 2024

Kementerian ESDM Bantu Pengembangan Biogas di Pesantren

MONITOR, Aceh Besar – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengembangkan biogas di sejumlah pondok pesantren tersebar di berbagai daerah Indonesia termasuk di Provinsi Aceh.

"Pengembangan biogas ini untuk memanfaatkan hal-hal yang selama ini tidak dimanfaatkan dalam memenuhi energi terbarukan di pondok pesantren," kata Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Sudjoko Harsono Adi, di Aceh Besar.

Sudjoko mewakili Kementerian ESDM meresmikan infrastruktur energi terbarukan berbasis bioenergi biogas skala komunal di Pondok Pesantren Modern Tgk Chiek Oemar Diyan, Indrapuri, Aceh Besar.

Ia menyebutkan, biogas yang dikembangkan tersebut dengan memanfaatkan kotoran manusia maupun kotoran hewan ternak, dan sampah organik lainnya.

- Advertisement -

Sampah organik dan kotoran tersebut ditampung dalam tempat penampungan yang dibangun khusus. Kemudian, biogas yang dihasilkan disalurkan ke dapur umum pondok pesantren digunakan untuk kebutuhan memasak.

Pengembangan biogas tidak hanya di Aceh, biogas juga dikembangkan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya. Jika nanti ada daerah yang tertarik mengembangkan biogas, bisa diusulkan kepada Kementerian ESDM.

"Kalau ada pesantren lainnya di Aceh ingin mengembangkan biogas dan anggarannya ada, tentu akan diupayakan dibantu. Syarat minimalnya yang menetap di pesantren harus 500 orang," kata Sudjoko.

Pengasuh Pondok Pesantren Modern Tgk Chiek Oemar Diyan, Ustad Fakhruddin Lahmudin, menyambut baik pengembangan biogas. Biogas ini merupakan energi terbarukan yang tidak akan pernah habis.

"Pengembangan biogas di pesantren ini merupakan bentuk transfer teknologi. Kami berharap transfer teknologi ini tidak hanya biogas, tetapi lainnya yang bisa dikembangkan di tempat ini," tuturnya.

Ustadz Fakhruddin mengatakan, biogas yang dikembangkan Kementerian ESDM akan dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan energi di pesantren yang dihuni lebih dari 1.000 santri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER