MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berencana mencabut izin operasional Diskotek MG, di Jakarta Barat pasca penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (17/12) kemarin.
"Jadi itu sudah bukan lagi tempat memakai, tapi pembuat sekaligus diduga sebagai pabrik narkoba. Memang sudah seharusnya ditindak tegas," ujar Darussalam, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/12).
Menurut Darussalam, untuk mencabut izin diskotek tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menunggu temuan kedua narkoba sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
"Ini bukan penemuan kasus biasa. Kami merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut izinnya segera," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Diskotek GM yang berada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat tidak hanya ditutup, melainkan sekaligus dicabut izinnya.
"Bukan hanya ditutup, segera dicabut izinnya," tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, memprediksi kawasan…
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa ijazah akademik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan…
MONITOR, Kota Sabang - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri,…
MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…