Categories: NASIONAL

Sah, Pimpinan DPR Tunjuk Fadli Zon Menjadi Plt Ketua DPR

MONITOR, Jakarta – Rapat Pimpinan DPR pada Senin malam memutuskan Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR menggantikan Setya Novanto setelah dirinya menyatakan mundur setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

"Telah ditetapkan Plt Ketua DPR adalah Wakil Ketua bidang Korpolkam sesuai dengan fraksi, dalam hal ini saya akan menjalankan tugas Plt ketua sampai dengan adanya ketua atau pimpinan yang definitif," kata Fadli Zon di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (11/12).

Fadli menjelaskan dengan surat pernyataan pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI tertanggal 6 Desember 2017 dan sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 11 Desember 2017, maka otomatis Setya Novanto resmi melepas jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

Pengangkatan Fadli Zon sesuai dengan pasal 87 ayat 3 UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 disebutkan dalam hal salah satu seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang diantara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai ditetapkannya pimpinan definitif.

"Untuk itu tadi kami sudah rapat dengan Pak Fahri Hamzah dan di setujui dengan Pak Taufik Kurniawan karena Pak Agus Hermanto tidak berada di tempat," ungkapnya.

Dia mengatakan Ketua DPR definitif kemungkinan setelah masa reses berakhir yaitu pada masa sidang yang akan datang yang akan dimulai 9 Januari 2018. Ketua DPR nantinya akan diajukan oleh Partai Golkar melalui Fraksi Golkar pada waktu yang ditetapkan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan setelah penunjukan Fadli tersebut, Pimpinan DPR mengirimkan dua surat yaitu kepada Presiden Joko Widodo dan DPP Partai Golkar.

Fahri menguraikan surat kepada Presiden terkait amanah UU MD3 sebagai pemberitahuan protokoler formalitas bahwa Ketua DPR telah mengundurkan diri.

"Dan kami akan menambahkan bahwa DPR telah menunjuk Plt Ketua DPR yaitu Pak Fadli Zon," tegasnya.

Fahri mengatakan surat yang dikirimkan kepada DPP Partai Golkar juga terkait pasca pengunduran diri Novanto. Ia meminta kepada partai Golkar untuk menindaklanjuti surat tersebut yakni mengirimkan calon pengganti Novanto sebagai Ketua DPR.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

4 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

19 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

19 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

19 jam yang lalu