Categories: EKONOMIENERGI

Pandangan SKK Migas soal Status Kepemilikan SDA Migas Indonesia

MONITOR, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, atau dikenal SKK Migas, bukan satu-satunya lembaga yang mengurusi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. 

Dalam sebuah sesi diskusi bersama wartawan, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi menyatakan, SKK Migas hanya satu diantara lembaga-lembaga lainnya yang memiliki tugas melaksanakan suatu kegiatan usaha migas.

"SKK migas bukan satu-satunya lembaga yang mengurusi urusan migas, hanya salah satu lembaga yang tugasnya ini untuk melaksanakan satu kegiatan usaha minyak dan gas yang merupakan milik pemerintah, ini berdasarkan hak menguasai negara," ujar Didik di Puri Denpasar Hotel Jakarta, baru-baru ini, saat mengisi FGD yang diselenggarakan PT. Ide Media Komunika.

Didik melanjutkan, hingga hari ini kekayaan sumber daya alam Indonesia masih milik bangsa Indonesia, bukan bangsa lain. Mengingat, banyak publik beranggapan bahwa perusahaan asing telah menguasai sebagian sektor migas Indonesia.

"Sampai dengan hari ini, selama Konstitusi UUD 45 ini masih dipertahankan dan tidak diubah, maka wilayah kerja pertambangan migas dari wilayah Aceh hingga Papua, dari Miangas hingga Pulau Rote semuanya adalah milik bangsa Indonesia, milik pemerintah Indonesia," tegas pria asal Nganjuk, Jawa Timur, ini.

Terkait isu diatas, Didik pun meminta bantuan wartawan untuk meluruskan informasi keliru yang berkembang di tengah masyarakat. Ia kembali menegaskan, bahwa status perusahaan yang mengelola sektor migas di Indonesia hanyalah sebagai kontraktor, bukan pemilik.

"Kalau ada yang bilang, itu kan sudah dikuasai asing, nah ini tolonglah teman-teman diluruskan. Mereka semua itu (perusahaan asing maupun lokal) diundang ke Indonesia untuk melaksakan pengelolaan dan eksplorasi migas di Indonesia, sebagai kontraktor saja. Maka sebutannya hanya kontraktor, bukan owner," tegasnya.

"Jadi kita tegas menyatakan, kepemilikan migas di Indonesia sampai di titik penyerahan ini merupakan milik negara," tandasnya.

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

16 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

18 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

21 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

22 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

24 jam yang lalu